Puluhan Pelajar Ini Ajukan Dispensasi, Mereka Beralasan Karena Sudah Hamil Diluar Nikah
Hamil diluar Nikah, Puluhan Pelajar mengajukan dispensasi buat menikah. Kebanyakan dari mereka yakni bermasalah karena hamil diluar nikah.
Editor:
Eko Setiawan
Dispensasi rata-rata diajukan oleh pria berumur di bawah 19 tahun dan wanita berumur di bawah 16 tahun.
"Faktor dari keluarga ada karena senang melihat anaknya segera menikah," ucapnya.
Terkait dengan persoalan tersebut, pihaknya bekerja sama sengan beberapa elemen masyarakat untuk berkomitmen meningkatkan penyadaran sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). (Kontributor Kompas.com Yogyakarta/Markus Yuwono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hamil, Puluhan Pelajar di Gunung Kidul Ajukan Dispensasi Menikah
Halaman 2 dari 2