Kadishub Selingkuh Dengan Kadinsos Cantik, Istri Temukan Video Syur, Polisi : Ada Empat Video Disita
Kepala Dinas Perhubungan berselingkuh dengan seorang wanita yang juga kepala dinas. Diketahui Wanita tersebut ternyata merupakan Kepala Dinas Sosial
TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Pehubungan berselingkuh dengan seorang wanita yang juga kepala dinas.
Diketahui Wanita tersebut ternyata merupakan Kepala Dinas Sosial Kota
Kasus perselingkuhan dua kepala dinas di dua pemkab di Jawa Timur menjadi berbuntut panjang.
Kasus ini menjadi konsumsi publik setelah TP (52) istri sah IS, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro melaporkan perselingkuhan sang suami dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NW.
• Usai Bertanding, Subhan Pemain Timnas Futsal Indonesia Diserbu Penonton
• Subhan Bawa BNP FC Menang Telak, 24-0 Atas Tim Tuan Rumah ATB
• Terungkap Sosok Mina Anak Buah Amat Tantoso yang Pinjamkan Uang Kepada Korban, Mereka Pacaran
• BESOK Final Leg Kedua Piala Presiden 2019, Klik Link Live Streaming Arema FC Vs Persebaya Disini
Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah TP mendapati bukti rekaman video adegan hot di ponsel milik suaminya.
Saat ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Dinas itu sudah memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik yaitu adanya laporan resmi dari korban.
• Download Lagu Beranikan Dirimu KOTAK, Didedikasikan untuk Korban Pengeroyokan Siswa SMP Pontianak
• UPDATE Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Mulai Jumlah Pelaku Hingga Kronologi Penganiayaan
• 4 Profil Singkat Anak Konglomerat, Pemilik TV Swasta di Indonesia, Berpolitik hingga Pebisnis
• Siswi SMP Dicabuli Oleh Calon Adik Ipar Ibunya Hingga Hamil, Korban : Sudah Tiga Kali Dia Paksa Saya
Dia juga mengatakan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.
"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Barung Mangera mengatakan pihaknya memastikan akan memproses kasus perselingkuhan ini sesuai hukum.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu tentang perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan dalam rumah tangga.
"Pastinya kami akan memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi berkas permeriksaan kasus perselingkuhan ini," jelasnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana membanarkan pihaknya saat ini menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Bojonegoro dan Kepala Dinas Kota Pasuruan.
Penyidikan yang dilakukannya saat ini merujuk pada pembuktian video syur adegan perselingkuhan tersebut.
"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," ujarnya.
Apakah kedua pelaku perselingkuhan ditahan?
Festo mengatakan penahanan terhadap yang bersangkutan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Apabila berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah maka bisa dilakukan penahanan.
"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," terangnya.

TP melaporkan suaminya (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro yang berselingkuh dengan (NW) Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan
Korban melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Polda Jatim.
Korban mendapati suaminya mulai main serong dengan pejabat wanita di Kota Pasuruan sekitar dua tahun lalu antara mulai Januari dan Februari 2018.
Perselingkuhan itu diketahui korban pada Juli 2018 setelah korban menemukan video adegan perselingkuhan yang dilakukan IS dan NW di Handphone suaminya.
Korban sempat mendapat intimidasi bahkan diancam oleh suaminya yang melarangnya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.
Tidak terima harga dirinya diinjak-injak korban akhirnya melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polda Jatim.
REAKSI PLT KADI SOSIAL PASURUAN SETELAH DILAPORKAN BERSELINGKUH
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, NW, mengaku tidak tahu telah dilaporkan oleh istri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro ke Polda Jawa Timur.
"Saya tidak tahu dan saya belum tahu laporannya," kata NW kepada wartawan di kantornya.
Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu.
Tapi, ia menghormati jika memang ada pihak yang melaporkannya ke Polisi.
"Saya siap kapan saja, dan saya berusaha akan selalu kooperatif jika sewaktu - waktu dipanggil Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Disinggung soal kabar perselingkuhan itu, ia pun memilih tidak berkomentar.
Ia tidak menanggapi terkait kabar itu.
Bahkan, ia menyerahkan semua proses di kepolisian.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan Diadukan Selingkuh, Ini Reaksi Wanita Terlapor!, http://medan.tribunnews.com/2019/04/11/kadishub-bojonegoro-dan-kadinsos-kota-pasuruan-diadukan-selingkuh-ini-reaksi-wanita-terlapor?page=all.