TANJUNGPINANG TERKINI
Terungkap di Persidangan, 3 Polisi Terdakwa Kasus Narkoba di Tanjungpinang Dapat Ekstasi dari Napi
Sidang pertama digelar dengan pembacaan dakwaan dan dua orang saksi penangkap dari pihak Satnarkoba Polres Tanjungpinang
Pertanyaan itu dijawab saksi bahwa kepada JT mendapatkan barang dengan cara melalui telefon.
"Katanya barang itu mau dipakai konsumsi sendiri dengan teman-temannya," kata Firman saat ditanya hakim.
Hakim Ketua Acep Sopian Sauri menyebutkan sekarang napi hebat-hebat yang dapat mengedarkan barang dari dalam tahanan.
"Bisa dari napi ya. Napi sekarang memang hebat," katanya.
Sementara itu JPU juga mengatakan terlampir keterangan bahwa tiga terdakwa mengandung MDMA.
Yang mana tiga orang anggota Polres Tanjungpinang ini positif mengkonsumsi narkoba.
"Dari tiga terdakwa hasil tes urine mengandung MDMA," kata Zaldi.
Zaki juga mengatakan, JT Juga ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ia pasti JT kita panggil jadi saksi," katanya.
Sidang yang dipimpin oleh Acep Sopian Sauri didampingi Santonius Tambunan dan juga Monalisa Siagian menunda sidang pekan depan dengan agenda saksi. (wfa)