Pemilu 2019

Daftar 33 Lembaga Survei Dirilis KPU untuk Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2019 (Pemilu 2019)

Hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 atau Pemilu 2019 bisa dipantau lewat 33 lembaga survei yang sudah dirilis KPU.

Tribun-video.com/Monica
Hasil survei elektabilitas terbaru Jokowi-Ma'ruf Amin vs Prabowo-Sandi enam hari jelang pemungutan suara Pilpres 2019 dari berbagai lembaga survei. 

Hal ini tak lain guna membentuk lembaga survei yang profesional dan bertanggung jawab.

Hasyim berharap, dengan terdaftarnya lembaga survei pada Persepi maka yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan quick count yang mereka rilis nantinya.

"Jangan sampai bikin lembaga sendiri, metodologinya ketika dipertanyakan oleh pihak-pihak, yang katakanlah, review sesama kolega lembaga survei, oleh ahli, itu kemudian orang (lembaga survei) nggak bisa menjelaskan, kan repot," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Hal ini, menurut Hasyim, dapat diantisipasi dengan terdaftarnya lembaga survei pada asosiasi.

Apabila terdapat masalah dalam rilis quick count maka dapat ditangani secara internal.

"Kalau lembaga mereka menginduk ke asosiasi lembaga survei atau apa kan bisa ditangani di tingkat internal mereka," sambungnya.

Prabowo dan Jokowi
Prabowo dan Jokowi (Tribunnews/Irman Rismawan)

Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved