BATAM TERKINI
Renovasi RTLH Batam 2019 Difokuskan di Wilayah Hinterland, Ternyata Ini Penyebabnya
Pada 2019 ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos) Kota Batam hanya melakukan renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 55 unit saja.
Sebelumnya dampak dari kurangnya anggaran, kegiatan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dikurangi. Biasanya dilakukan sebanyak 100 unit, 2019 mendatang hanya 75 unit saja.
"Yaitu, 25 unit di wilayah perkotaan dan 50 unit untuk wilayah pesisir dan perbatasan," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD kota Batam, Udin P Sihaloho.
Diakuinya untuk wilayah perkotaan APBD yang diajukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam sebesar Rp 735.775.000. Dan anggaran pengadaan renovasi RTLH untuk wilayah pesisir dan perbatasan sebesar Rp 1,6 miliar.
Udin sangat menyayangkan kondisi ini. Pasalnya banyak masyarakat yang masih membutuhkan kegiatan renovasi RTLH ini. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)