Uang Booking Vanessa Angel dari Rian Subroto Pakai Perantara. Nama Pria Lain Muncul di Sidang

Hakim memerintahkan jaksa untuk memanggil paksa Rian Subroto, pengusaha yang disebut-sebut membooking Vanessa Angel Rp 80 juta untuk sekali kencan.

kolase Instagram
Mr X muncul di persidangan Vanessa Angel 

Dia menampik adanya seorang menteri yang terlibat dalam kasus prostitusi online ini.

FAKTA TERBARU Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper - Pelaku Bunuh Korban Setelah Hubungan Intim

Mucikari lainnya Intan alias Nindy hanya kenal dengan mucikari Tentri. "Saya kenalnya Tentri karena satu grup Whatsapp," katanya singkat.

Kasus prostitusi online artis yang menyeret artis cantik Vanessa Angel terus bergulir.

Fatya Ginanjarsari Tak Hadir

Selain Rian Subroto yang sudah tiga kali mangkir di persidangan, empat saksi lainnya juga kembali tidak hadir.

Mereka adalah Fatya Ginanjarsari,  mantan Finalis Putri Indonesia 2017, mucikari Fitriandi alias Vitly Jen, kemudian selebgram Yesi Amalia dan Putri Amalia yang masih belum diketahui sosoknya.

Sosok Rian Subroto pun menjadi sorotan lantaran sudah tiga kali ini tidak dapat dihadirkan.

Meski demikian, saksi-saksi ini tidak sepenting Rian Subroto dan Deni.

Hingga kini, Rian Subroto sudah tiga kali mangkir dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online dengan tiga terdakwa mucikari Vanessa Angel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan, Rian tidak hadir lagi dalam persidangan kali ini.

"Rian Subroto, sudah dapat info dari penyidiknya, ia tidak ada di tempat," ujarnya singkat, Senin, (15/4/2019).

Richard mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Rian yang tertangkap saat kencan dengan Vanessa Angel pada 5 Januari lalu.

Bahkan, dengan bantuan penyidik Polda Jatim, surat tersebut diantarkan ke Lumajang, Jawa Timur.

Jadwal Babak 8 Besar Piala Indonesia, Persija Jakarta vs Bali United, Persib Bandung vs Borneo FC

Pergoki Suami Memadu Kasih dengan Tetangga, Istri Sah Kalap dan Tikam Wanita Selingkuhan

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menyebutkan, pria bernama Rian disebut sebagai pengusaha yang ber-KTP Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved