Uang Booking Vanessa Angel dari Rian Subroto Pakai Perantara. Nama Pria Lain Muncul di Sidang
Hakim memerintahkan jaksa untuk memanggil paksa Rian Subroto, pengusaha yang disebut-sebut membooking Vanessa Angel Rp 80 juta untuk sekali kencan.
Dia disebut memiliki sejumlah bisnis di Jawa Timur, salah satunya adalah tambang pasir di kawasan Lumajang.
"Dia punya banyak bisnis di Jatim," terangnya
Rian diketahui berumur 45 tahun namun belum berkeluarga alias bujangan.
Pada panggilan pertama, jaksa sempat mengatakan salah alamat saat melakukan pemanggilan terhadap Rian.
Sedangkan pada panggilan kedua, tidak ada konfirmasi kedatangan dari Rian dan jaksa hanya berkilah, penyidik kesulitan menemui Rian.
"Kami sudah panggil, penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)," ujar jaksa Novan Arianto.
Kuasa hukum mucikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Gaos Hadiman mengatakan, sidang untuk kliennya terpaksa ditunda lagi karena Rian Subroto dan Fitriandri alias Vitly Jen tidak hadir.
"Ya ditunda karena dua saksi dipastikan tidak hadir. Jadi, untuk kasus Nindy, Rian akan diminta dihadirkan lagi pekan depan,” tandasnya.
Kuasa Hukum Endang Suhartini alias Siska, Frangky Desima Waruwu mengatakan jika saksi Rian kembali tidak hadir dalam persidangan kliennya maka pihaknya akan mengajukan penetapan DPO kepada majelis hakim.
“Rian ini adalah alat bukti yang pertama di persidangan terkait perkara ini. Kami memohon kepada majelis Hakim memerintahkan kepada JPU untuk dijadikan sebagai DPO karena tidak hadir selama tiga kali, sesuai dengan Pasal 244 KUHP bisa dengan ancaman 9 bulan," kata Frangky.
itu, Kuasa Hukum Tantri Novanto Robert Mantini juga meminta Rian Subroto untuk segera dihadirkan dipersidangan sebagai saksi.
"Keterangan Rian Subroto ini sangat menentukan. Bisa dibuktikan atau tidak nanti di persidangan. Kalau saksi-saksi yang dari polisi kemarin, ya, maaf, mereka juga tidak tahu," ujarnya.
Pengacara Curiga Sosok Fiktif

Para persidangan pertama, Rian Subroto juga tidak hadir dan jaksa beralasan surat panggilan salah alamat.
Kesalahan alamat tersebut membuat Rian Subroto tidak dapat hadir dalam persidangan sebelumnya.