TANJUNGPINANG TERKINI

Bayar Hutang Klaim Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Rp 11 Triliun ke Rumah Sakit

BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id/THOM LIMAHEKIN
Bayar Hutang Klaim Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Rp 11 Triliun ke Rumah Sakit 

Lenny menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama.

Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

"Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," imbuh Lenny.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Tanjungpinang terdapat 47 FKTP dan 22 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Tanjungpinang adalah sebesar Rp 19.698.867.285,- sepanjang bulan April 2019. (tom)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved