Bowo Sidik Mengaku Terima Uang Rp 2 Miliar dari Menteri Enggartiasto Lukita, Ini Kata KPK
Tersangka suap Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku dapat uang berjumlah Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Berbekal bukti itu tim penindakan KPK pada 28 Maret 2019 bergerak ke kantor PT Inersia Tampak Engineer di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar.
KPK menduga Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar.
Bowo adalah calon legislatif petahana dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Tanggapan KPK
Menanggapi pengakuan Bowo Sidik, juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya akan mempelajari pengakuan tersebut.
Salah satunya ialah apakah informasi itu berdiri sendiri atau ada kesesuaian dengan bukti lain.
"Jika keterangan atau informasi disampaikan dalam sebuah pemeriksaan dan dituangkan di berita acara, tentu perlu kami pelajari informasi tersebut. Apakah berdiri sendiri atau ada kesesuaian dengan bukti-bukti lain," ujar Febri kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Dalam pemeriksaan tersebut, Bowo menceritakan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari uang Rp 8 miliar yang dimasukkannya ke dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar.

Pemeriksaan 9 April itu merupakan kali pertama Bowo diperiksa sebagai tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Kepada penyidik saat diperiksa, Bowo uang Rp 2 miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.
Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.
Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung awal Juni 2017.
Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.
Kepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya.
Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan Dolar Singapura.