Bowo Sidik Mengaku Terima Uang Rp 2 Miliar dari Menteri Enggartiasto Lukita, Ini Kata KPK

Tersangka suap Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku dapat uang berjumlah Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka suap distribusi pupuk, yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti dan seorang lagi bernama Indung dari pihak swasta. 

Dalam kasus ini, Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk.

Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber, karena lembaga antikorupsi mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan Bowo selaku anggota DPR.

Berbekal bukti itu tim penindakan KPK pada 28 Maret 2019 bergerak ke kantor PT Inersia Tampak Engineer di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar.

KPK menduga Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar. Bowo adalah calon legislatif petahana dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved