Presiden Jokowi Tanggapi Petisi Tindak Tegas KPU, Suruh Lapor Ke Bawaslu

Petisi Tindak petugas KPU sudah beredar di media sosial semenjak beberapa hari terakhir. Petisi tersebut menargetkan sekitar 300 ribu orang.

Editor: Eko Setiawan
kompas.com/timpartaiSolidaritas Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato dalam perayaan HUT ke-4 PSI di Jakarta, Minggu (11/11/2018). 

TRIBUNBATAM.id  - Petisi Tindak petugas KPU sudah beredar di media sosial semenjak beberapa hari terakhir. 
Petisi tersebut menargetkan sekitar 300 ribu orang.
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi menanggapi mengenai petisi tindak petugas KPU yang curang.

Petisi tindak petugas KPU yang curang itu dibuat karena adanya kecurangan didalam proses perhitungan suara yang membuat masyarakat khawatir.

Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto mengklaim telah terjadi kecurangan besar di Pilpres 2019.

 Bambang menuturkan, terdapat gerakan masif dari publik untuk membongkar kecurangan tersebut.

Dalam acara pernyataan pers tersebut, diputar sebuah video berdurasi singkat yang disebut berisi konten kecurangan selama pemilu 2019.

Menurut Bambang, kecurangan dalam video itu baru sebagian kecil.

 

Bambang mengatakan, saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilu dari seluruh Indonesia.

Tak hanya dugaan kecurangan di Pilpres 2019, kinerja KPU saat ini juga menjadi sorotan.

Adanya dugaan kecurangan di proses perhitungan suara membuat terbitnya sebuah petisi di change.org, yang meminta pidanakan petugas KPU yang melalukan kecurangan.

Pantauan TribunJakarta.com, hingga Selasa (23/4) petisi tersebut telah ditanda tangani sekitar 200 ribu orang.

Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi Tindak Petugas KPU yang Curang
Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi Tindak Petugas KPU yang Curang (Change.org)

Petisi tersebut dianggap penting agar kecurangan di proses perhitungan suara tak terus terjadi.

"Agar ada efek jera untuk orang orang yang tidak memegang amanah yang diserahkan padanya, dan berlaku curang," dilansir dari petisi tersebut.

Petisi tersebut menargetkan hingga 300 ribu orang yang menandatanganinya.

 

Jokowi pun menanggapi mengenai keberadaan petisi itu dan soal kecurangan Pilpres 2019.

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber di acara iNews dilansir TribunJakarta.com pada Selasa (23/4/2019).

Jokowi mengungkapkan, dilaporkan saja ke Bawaslu apabila adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2019.

"Nanti kalau ada pidananya kan ditarik lagi ke ranah hukum karena mekanismenya jelas," tutur Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved