Presiden Jokowi Tanggapi Petisi Tindak Tegas KPU, Suruh Lapor Ke Bawaslu
Petisi Tindak petugas KPU sudah beredar di media sosial semenjak beberapa hari terakhir. Petisi tersebut menargetkan sekitar 300 ribu orang.
Petisi tindak petugas KPU yang curang itu dibuat karena adanya kecurangan didalam proses perhitungan suara yang membuat masyarakat khawatir.
Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto mengklaim telah terjadi kecurangan besar di Pilpres 2019.
• Sinopsis Drama Korea My ID Is Gangnam Beauty Selasa (23/4): Kyung Suk Tahu Ibunya Tidak Selingkuh
• Romo Paschal Protes Vonis Bebas Majikan Adelina, TKW Tewas Disiksa dan Disuruh Tidur Bareng Anjing
• Dulu Caleg Gagal, Terlilit Utang dan Mau Jual Ginjal, Sekarang Malah Lolos Bersama Sang Istri
• HASIL Real Count KPU Pileg 2019, Selasa (23/4) Jam 14.00 WIB, Ini Daftar Perolehan Suara Sementara
Dalam acara pernyataan pers tersebut, diputar sebuah video berdurasi singkat yang disebut berisi konten kecurangan selama pemilu 2019.
Menurut Bambang, kecurangan dalam video itu baru sebagian kecil.
Bambang mengatakan, saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pemilu dari seluruh Indonesia.
Tak hanya dugaan kecurangan di Pilpres 2019, kinerja KPU saat ini juga menjadi sorotan.
Adanya dugaan kecurangan di proses perhitungan suara membuat terbitnya sebuah petisi di change.org, yang meminta pidanakan petugas KPU yang melalukan kecurangan.
Pantauan TribunJakarta.com, hingga Selasa (23/4) petisi tersebut telah ditanda tangani sekitar 200 ribu orang.
Petisi tersebut dianggap penting agar kecurangan di proses perhitungan suara tak terus terjadi.
"Agar ada efek jera untuk orang orang yang tidak memegang amanah yang diserahkan padanya, dan berlaku curang," dilansir dari petisi tersebut.
Petisi tersebut menargetkan hingga 300 ribu orang yang menandatanganinya.
Jokowi pun menanggapi mengenai keberadaan petisi itu dan soal kecurangan Pilpres 2019.
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber di acara iNews dilansir TribunJakarta.com pada Selasa (23/4/2019).
Jokowi mengungkapkan, dilaporkan saja ke Bawaslu apabila adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2019.
"Nanti kalau ada pidananya kan ditarik lagi ke ranah hukum karena mekanismenya jelas," tutur Jokowi.
