Sofyan Basir Tersangka Korupsi PLTU Riau 1, Susul Idrus Marham hingga Johannes Budisutrisno Kotjo

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS
Sofyan Basir Tersangka Korupsi PLTU Riau 1, Susul Idrus Marham hingga Johannes Budisutrisno Kotjo 

Dalam kasus ini, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR saat itu, Eni Maulani Saragih. Eni adalah anggota Fraksi Partai Golkar.

Uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources, dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Rekaman Soal Bagi-bagi Saham Beredar

Rekaman perbincangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir beredar,  sejak Jumat (27/4/2018)

Rini dan Sofyan berbicara mengenai "bagi-bagi saham" yang menurut Sofyan, masih terlalu kecil. Padahal, PLN, katakanlah cukup berjasa pada bisnisnya.

Sofyan sempat menyebut nama Ari. Namun tidak terungkap siapa Ari tersebut. Tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.

Percakapan tersebut diunggah dalam dua video. Namun, dalam video kedua, ada kalimat Sofyan yang hilang. Berikut isi percakapan Rini (RS) dan Sofyan (SB):

RS: Ya, ya. Kemarin ngomong sama bapak kemarin, yang penting ginilah, udahlah, sebaiknya yang harus ambil ini dua, Pertamina sama PLN. Jadi dua-duanya punya saham lah pak, begitu.

SB: Dikasih kecil kemarin saya bertahan Bu, ya kan beliau ngotot. ["Gimana sih Sof, katanya. Loh, pak, ini kan kalau gak ada PLN kan bapak gak ada juga semua bisnis]
 
RS: ....sama PLN...

SB: PLN... Waktu itu saya kan ketemu Pak Ari juga, Bu. Saya bilang, Pak Ari, mohon maaf, masalah share ini kita duduk lagi lah Pak Ari.

RS: Saya terserah bapak-bapak lah, saya memang kan konsepnya sama sama Pak Sofyan

SB: Betul

Atas rekaman ini  Kementerian BUMN angkat bicara, mereka menyebut rekaman tersebut sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.

"Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi' saham sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekanan suara tersebut," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro seperti dikutip dari Kontan, Minggu (29/4/2018).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved