Terungkap, Cara Teller Bank Mandiri Tanjungpinang Bobol Data Nasabah, Curi Kode ID Bank Milik Bos

Agus Simbara Wijayadi terdakwa kasus pencurian Bank Mandiri Cabang Tanjungpinang kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negri (PN) Batam

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id / Wahib Wafa
Agus Simbara Wijayadi saat menunggu persidangan 

Setelah itu seterusnya hingga bulan Februari 2019 ia melakukan transaksi serupa hingga puluhan kali dengan total kerugian bank Mandiri hingga Rp 5 miliar lebih.

Modus yang dilakukan yakni dengan mencuri diam-diam Kode Id password milik kepala cabang untuk membuka kas Bank Mandiri dan memindahkan ke rekening pribadi.

Dalam dakwaan itu ia dikenakan pasal tunggal 362 ayat 1 KUHP tentang pencurian biasa. (Tribunbatam.id/Wahib Wafa).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved