Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Sri Wahyumi Manalip Protes Hadiah Tas Pengusaha, Maunya Tas Hermes

Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh pejabat perempuan di sana

Tribunnews.com
Tas dan perhiasan mewah yang disita dalam penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip 

TRIBUNBATAM.ID - Jadi tersangka kasus penerimaan suap revitalisasi dua pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Bupati Talaud Sri Wayumi Maria rupanya memiliki kesenangan pada barang-barang mewah.

Tidak hanya senang, Bupati Talaud Sri Wayumi Manalip ini diketahui juga mengoleksi beragam barang mewah dari brand-brand ternama dunia sebagai hobi.

Bupati Talaud Sri Wayumi Manalip juga terkenal eksklusif dalam hobi gaya hidup mewahnya itu.

Terima Suap, KPK Ungkap Bupati Talaud Sri Wahyumi Ogah Diberi Tas Sama Dengan Pejabat Perempuan Lain

Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Tersangka Bersama Dua Pengusaha. Ini Proyek yang Menjeratnya

Mengapa Wanita Kaya Koleksi Tas Hermes Birkin? Selain Mewah, Ternyata Ada Keuntungan di Baliknya

Sri Wayumi Manalip tidak sudi tas branded yang ia kenakan sama dengan pejabat wanita lainnya.

Diketahui, Bupati Talaud Sri Wayumi Maria tertangkap tangan oleh pihak KPK sebagai salah satu tersangka penerimaan suap biaya proyek revitalisi pasar Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Sri Wahyumi Maria Manalip
Sri Wahyumi Maria Manalip (instagram.com/sri_manalip)

Bupati Talaud Sri Wayumi Maria tertangkap pada Selasa (30/4/2019) kemarin.

Pihak KPK menangkap Bupati Talaud atas kecurigaan bahwa Sri Wahyumi diduga menerima fee sekitar 10% dari kontraktor proyek revitalisasi.

Melansir Kompas.com, fee sebesar 10% yang diterima oleh Bupati Talaud ini adalah berupa barang mewah seperti tas branded, berlian dan uang tunai sebesar Rp 513 juta.

Berdasarkan penyelidikan pihak KPK, fee yang diberikan pihak kontraktor dari dua proyek revitalisasi pasar ini telah diterima oleh Bupati Talaud, Sri Wayumi Manalip dan 5 orang lainnya.

KPK menduga barang-barang mewah itu rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun Sri Wahyumi pada awal Mei.

"Terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM (Sri Wahyumi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Lokasi Syuting Orang Ketiga SCTV Kebanjiran, Mobil Marshanda Terendam, Marshanda: Ini Terparah Sih

BREAKINGNEWS Nelayan Hilang di Laut Lingga, Basarnas Tanjungpinang Langsung Sisir Perairan

Selain uang tunai senilai Rp 50 juta lebih, KPK menyita barang mewah yang diduga telah diberikan kepada Bupati Talaud sebagai fee.

Barang-barang mewah tersebut berupa tas merk Channel senilai Rp 97 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32 juta.

Tak hanya tas dan aksesoris mewah, Bupati Talaud juga diduga menerima satu set perhiasan berlian merek Adelle dengan total senilai Rp 108 juta lebih.

Sejumlah barang mewah milik Bupati Tulaud yang diduga adalah bentuk suap dari proyek revitalisasi pasar.

  Melansir Kompas.com, Bupati Talaud rupanya sempat protes mengenai jenis fee yang ia terima.

Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip sempat minta dibelikan tas branded keluaran rumah mode Hermes.

Hal ini diungkapkan oleh Basaria Panjaitan karena Bupati Talaud mengakui tak sudi punya tas mewah yangsama dengan yang dikenakan pejabat wanita lainnya disana.

7 Kontroversi Karir Politik Bupati Sri Wahyumi. Dipecat PDIP, Diskor Mendagri dan Mutasi 300 Pejabat

Profil Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip. Hobi Motor Trail Hingga Rekor Naik Jetski 13 Jam

"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati perempuan lainnya juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Bupati Tulaud, Sri Wahyumi Maria Manalip tertangkap OTT oleh pihak KPK atas kasus suap revitalisasi pasar kepulauan Tulaud.

 Barang tersebut dibeli oleh seorang pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap bernama Bernard Hanafi Kalalo.

Pada Minggu malam, 28 April 2019, Bernard bersama anaknya membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Tim KPK mendapatkan informasi terkait penyuapan proyek revitalisasi pasar ini melalui orang kepercayaan Bupati, Benhur Lalenoh.

Menurut Basaria, Benhur bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek dan bersedia memberikan fee 10 persen.

Benhur kemudian menawarkan Bernard Hanafi Kalalo proyek di Kabupaten Talaud dan meminta fee 10 persen.

Pada pertengahan April, untuk pertama kalinya Benhur mengajak Bernard untuk diperkenalkan ke Sri Wahyumi.

Atas kasus penyuapan ini, KPK menetapkan Sri Wahyumi, Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi sebagai tersangka.

Sri Wahyumi dan Benhur disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Bernard disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved