BATAM TERKINI

Tak Cuma Walikota, Kepala BP Batam dan Dua Deputi Ikut Dipanggil Menko Darmin di Jakarta

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady dan dua deputinya, Purwiyanto dan Dwianto Eko Winaryo juga diundang dalam pertemuan di Kemenko Perekonomian RI

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi 

Namun, pada akhirnya hanya Walikota Batam saja yang berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan Meko Darmin.

Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian RI, Susiwijono mengatakan, agenda pertemuan Kamis itu akan membahas 'nasib' Batam dan BP Batam.

"Betul, besok (Kamis, 2 Mei) ada agenda rapat pembahasan terkait Batam. Seharusnya Senin lalu. Karena ada ratas (rapat terbatas) di Istana, kita tunda Kamis ini," kata Susiwijono dikonfirmasi wartawan.

Rencananya, ada banyak pembahasan yang akan dilakukan Kamis. Terutama menyangkut perubahan struktur organisasi dan penajaman fungsi dan penguatan peran dari unit-unit di Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Mudah-mudahan Minggu ini struktur organisasi dan penguatan peran unit-unit di BP Batam bisa selesai," harapnya.

Sementara soal Wali Kota ex officio Kepala BP Batam, Susiwijono mengatakan, saat ini mereka sedang mendorong percepatan penyelesaian peraturan pemerintah (PP) perubahan PP No.46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Masih ada proses yang harus dilalui untuk sampai ke tahap penetapan dan pengundangannya sebagai produk peraturan perundang-undangan.

"Untuk PP revisi PP 47/2007 masih perlu kita lakukan public hearing dan proses harmonisasi. Semoga Minggu depan sudah selesai," kata Susiwijono.

Sebelumnya, jabatan Edy Putra Irawady sebagai Kepala BP Batam disebut-sebut akan berakhir pada 30 April. Namun kepada wartawan, Edy tak mau menyebut tanggal 30 April kemarin, menjadi pengakhiran baginya sebagai Kepala BP Batam.

Walaupun saat pelantikan 7 Januari lalu, secara lisan disampaikan, paling tidak ia akan menjabat sebagai Kepala BP Batam sampai akhir April 2019.

Ia ditugaskan sebagai pimpinan BP Batam masa transisi, sebelum Kepala BP Batam dirangkap Wali Kota Batam secara ex-officio.

Edy pun saat ini statusnya masih menunggu perintah dari pusat, kapan ia akan diganti.

"Saya sempat bertanya ke Pak Menko, 30 April ini selesai. Artinya, saya akan berkantor di rumah sampai menunggu pemberhentian. Dan saya sebagai orang yang ditugaskan, berpegang pada keputusan hukum," ujar Edy yang memiliki latarbelakang pendidikan hukum ini, Selasa (30/4/2019).

Namun jawaban yang didapatnya saat itu, Edy disuruh menunggu.

Saat ini Sekretaris Menko Perekonomian RI, Susiwijono dan tim, sedang mengebut dasar hukum untuk Wali Kota ex officio Kepala BP Batam.

"Revisi PP 46/2007 itu sudah dibahas dan sudah disampaikan ke Seskab, Sesneg. Tapi dari bawah, ada masukan lagi, dan sekarang lagi dikebut," kata Edy. (tribunbatam.id/dewiharyati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved