Terungkap, Kelompok Baju Hitam Saat Aksi Buruh MayDay Bernama Anarko, Banyak Anak di Bawah Umur
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kelompok ini mengatasnamakan Anarko atau kelompok berbaju hitam
Apalagi, vandalisme itu dilakukan terhadap struktur bangunan cagar budaya.
"TACB Kota Malang mengutuk keras perbuatan merusak struktur cagar budaya yang dilakukan oleh oknum pendemo hari ini. Struktur Jembatan Kahuripan termasuk 32 cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Malang pada akhir 2018 lalu," katanya melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dikatakannya, aksi vandalisme itu bisa berimplikasi hukum karena dilakukan pada struktur cagar budaya.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 1 tahun 2018. "Perbuatan mencoret-coret jembatan cagar budaya melanggar Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 1 tahun 2018 tentang cagar budaya, dimana apabila ada yang merusak cagar budaya akan dikenai aturan yang berlaku," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diamankan Polisi, Ini Pengakuan Anggota Kelompok Baju Hitam dari Subang"