DAFTAR Nama 7 Orang yang Tertangkap OTT KPK di Balikpapan, Hakim hingga Orang Sipil
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan dan mengamankan 7 orang, Jumat (3/5/2019) sore. Ini daftar nama 7 orang tersebut.
TRIBUNBATAM.id, BALIKPAPAN - KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan dan mengamankan 7 orang, Jumat (3/5/2019) sore.
Komisi Pemberantasan Korupsi tak sendiri lakukan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mereka meminta bantuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dalam giat operasi senyap dugaan suap kasus di pengadilan negeri Kota Balikpapan.
Kendati demikian beberapa di antaranya diamankan di tempat terpisah, tak hanya di pengadilan negeri Balikpapan.
Saat ditanya apakah kelimanya dititip di Mapolda Kaltim? Perwira 3 bunga di pundak ini membenarkan hal tersebut.
• BERITA PERSIB - Tolak Tawaran Sejumlah Klub Besar, Ini Alasan Robert Rene Alberts Terima Persib
• Spesifikasi dan Harga Infinix Smart 3 Plus dan Infinix Hot 7 Pro, Teknologi Kekinian untuk Milennial
• Sebelum Puasa Tiba, Simak 20 Ucapan Permohonan Maaf Menjelang Datangnya Bulan Suci Ramadhan
• Izin ke Toilet Lalu Lompat dari Lantai 4, Simak 4 Fakta Wanita Bunuh Diri di Emporium Pluit Mall
• DAFTAR Politisi Disebut Lolos & Gagal ke Senayan, Krisdayanti hingga Ibas Yudhoyono
"Malam ini di Polda, besok sudah jalan. Di UM. Sementara 5 orang, (1 hakim, 2 pengacara dan 2 sipil) iya benar," ujarnya.
Bahkan saat di OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) ini oleh KPK, bukan transaksi pertama kali.
Yang artinya, sebelum dilakukan OTT KPK di Balikpapan, mereka telah melakukan transaksi.
Alias sudah ada dugaan uang suap yang masuk.
Karena informasi itu sebenarnya sudah transaksi duluan. Ini transaksi ke berikutnya sudah ada duit yang masuk, informasinya begitu.
Informasi lainnya orang-orang yang diamankan KPK dibawa ke Polda Kaltim, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum KPK menetapkan tersangka dalam OTT KPK di Balikpapan tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku, tak mengetahui kabar tersebut.

Ia menyebut belum menerima informasi berkaitan dengan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Coba konfirmasi ke PN, pengadilan negeri Balikpapan. Belum ada terima informasi. Konfirmasi ke KPK-lah," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Di tempat terpisah, Tribunkaltim.co coba konfirmasi kepada Humas PN Balikpapan, S Pujiono SH M.Hum.
Dirinya mengaku sedang berada di luar kota Balikpapan.
Kemudian ia sendiri belum menerima kabar penindakan OTT KPK di Balikpapan.
"Ouh, saya belum terima kabar soal OTT KPK di Balikpapan. Saya ada di jawa. Saya cari info. Nanti saya kabari. Saya cari informasi dulu," katanya menanggapi terkait OTT KPK di Balikpapan.
Sementara, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra membenarkan adanya penindakan, atau kegiatan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Namun dalam penindakan tersebut, OTT KPK di Balikpapan, tak melibatkan jajaran Polres Balikpapan, meskipun berada di wilayah hukum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Gak ada koordinasi. Coba cek di Polda," tuturnya.
Soal OTT KPK di Balikapapan pun dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Kota Balikpapan untuk melakukan kegiatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019) malam.
Kata Febri Diansyah, dalam giat operasi tengkap tangan atau OTT tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang, di antaranya seseorang yang berprofesi sebagai hakim.

"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkap Febri Diansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di pengadilan negeri Balikpapan tersebut.
"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," imbuh Febri Diansyah.
Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan tengah diperiksa di Polda Kaltim atau Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta besok Sabtu (4/5/2019).
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya," ungkap Febri Diansyah.
"Jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri Diansyah lagi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT KPK di Balikpapan.
Berikut 7 Nama yang Ditangkap dalam OTT KPK di Balikpapan:
1. JS, pengacara.
2. RI, pegawai PH
3. FA panitera pengadilan negeri Balikpapan.
4. Ky, Hakim pengadilan negeri Balikpapan.
5. Su, security pengadilan negeri Balikpapan.
6. DM, pengacara.
7. Su.
*Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul TERBARU, OTT KPK di Balikpapan Ternyata Tangkap 7 Orang, Ini Dia Data Orang-orangnya