Rabu, 27 Mei 2026

RAMADHAN 2019

Hukum Hubungan Suami Istri dan Mimpi Basah saat Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasannya

Umat Islam akan menjalankan puasa Ramadhan 1440 H, pasangan suami istri dilarang berhubungan badan di siang hari. Lantas bagaimana dengan mimpi basah?

Tayang:
freepik
Ramadhan 1440 Hijriah tahun 2019 

TRIBUNBATAM.id - Umat Islam akan menjalankan puasa Ramadhan 1440 H, pasangan suami istri dilarang berhubungan badan di siang hari. Lantas bagaimana dengan mimpi basah?

PP Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan 2019 pada 6 Mei 2019.

Sedangkan pemerintah akan melakukan sidang isbat puasa ramadhan 2019 Minggu sore.

Pada bulan Ramadhan, pasangan suami istri dilarang untuk berhubungan intim pada siang hari, dalam kondisi berpuasa.

Lantas, bagaimana jika pasangan suami istri berhubungan intim di malam hari, namun lupa atau belum bersuci (mandi junub) hingga azan subuh berkumandang?

 Apakah mereka tetap boleh menjalankan ibadah puasa?

Pada dasarnya menurut ulama suami diperbolehkan menggauli istrinya ketika sudah berbuka puasa Ramadan.

Alquran dan hadis memperbolehkan suami istri berkhalwat atau bersetubuh.

Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadhan termaktub dalam firman Allah yang berbunyi, “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Lalu muncul pertanyaan bagaimana ketika selesai bersetubuh suami istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu mandi besar atau junub.

Inilah Sejumlah Negara yang Miliki Durasi Waktu Berpuasa Terpendek dan Terpanjang di Dunia

Bacaan Niat Shalat Tarawih Saat Jadi Makmum & Imam di Bulan Ramadhan dan Doa Sahur

Suami istri harus tetap mandi junub lalu melanjutkan puasanya.

Tapi baiknya mandi sebelum Subuh.

Jika imsak masih lama, baiknya mandi dulu baru sahur.

Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dulu.

Mengutip situs rumaysho.com, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihiwa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)

Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved