Sidang Perdana Pembunuhan Fitri Yu, Keluarga Minta CCTV Ditemukan Agar Bisa Ungkap Fakta Sebenarnya

Sidang pemeriksaan saksi atas kasus pembunuhan Fitri Yu atau Fitri Suryanti di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/5/2019) siang, tampak diwarnai dengan

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Fitri Yu alias Fitri Suryati korban pembunuhan dan Yuda tersangka pelaku pembunuhan 

Setelah Ameng menyebutkan harganya, Yuda coba menawar harga tersebut.

"Tiap tabung saya jual Rp 195 ribu. Dia rawar jadi Rp 175 ribu. Saya tak kasih. Lalu dia sempat telpon bosnya. Tapi tak jadi beli," jelasnya lagi.

Setelah itu, Yuda langsung pergi meninggalkannya.

Ini Jadwal yang Ditetapkan Pelatih Persib Bandung dalam Melatih Anak Asuhnya di Bulan Puasa

Bacaan Doa untuk 10 Hari Pertama Puasa Ramadhan 2019 dalam Bahasa Arab serta Artinya

"Setelah dia berlalu, saya pun pergi. Kejadian naas pun langsung menimpa anak saya setelahnya," tuturnya.

Pada kesempatan ini, Ameng juga meminta sosok bernama Dewi dimunculkan pada sidang berikutnya.

"Kalau memang dia putus dengan mantan pacarnya karena anak saya, seharusnya sosok itu dimunculkan. Benar atau tidak?" tegasnya.

Selain itu, Ameng juga berharap pihak kepolisian dapat menemukan alat bukti yang hingga saat ini belum ditemukan, yakni CCTV portable rumah yang terpasang.

"Sampai kini, CCTV kami pun belum ditemukan. Disitu kita bisa melihat semuanya," tutup Ameng. (tribunbatam.id/dipanusantara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved