Sidang Perdana Pembunuhan Fitri Yu, Keluarga Minta CCTV Ditemukan Agar Bisa Ungkap Fakta Sebenarnya
Sidang pemeriksaan saksi atas kasus pembunuhan Fitri Yu atau Fitri Suryanti di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/5/2019) siang, tampak diwarnai dengan
Setelah Ameng menyebutkan harganya, Yuda coba menawar harga tersebut.
"Tiap tabung saya jual Rp 195 ribu. Dia rawar jadi Rp 175 ribu. Saya tak kasih. Lalu dia sempat telpon bosnya. Tapi tak jadi beli," jelasnya lagi.
Setelah itu, Yuda langsung pergi meninggalkannya.
• Ini Jadwal yang Ditetapkan Pelatih Persib Bandung dalam Melatih Anak Asuhnya di Bulan Puasa
• Bacaan Doa untuk 10 Hari Pertama Puasa Ramadhan 2019 dalam Bahasa Arab serta Artinya
"Setelah dia berlalu, saya pun pergi. Kejadian naas pun langsung menimpa anak saya setelahnya," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Ameng juga meminta sosok bernama Dewi dimunculkan pada sidang berikutnya.
"Kalau memang dia putus dengan mantan pacarnya karena anak saya, seharusnya sosok itu dimunculkan. Benar atau tidak?" tegasnya.
Selain itu, Ameng juga berharap pihak kepolisian dapat menemukan alat bukti yang hingga saat ini belum ditemukan, yakni CCTV portable rumah yang terpasang.
"Sampai kini, CCTV kami pun belum ditemukan. Disitu kita bisa melihat semuanya," tutup Ameng. (tribunbatam.id/dipanusantara)