Di Jerman, Orangtua yang Tolak Anaknya Divaksin Cacar Air Bakal Kena Denda Rp 40 Juta

Bagi orangtua yang enggan memberikan vaksin cacar air pada anaknya, bakal terancam denda sekitar 2500 euro atau Rp 40 juta.

Istimewa
Ilustrasi Vaksin 

Langkah Pemkot New York ini dipicu wabah cacar air yang menimpa komunitas Yahudi ortodoks di Williamsburg.

Warga komunitas itu kini wajib mendapatkan vaksin cacar air serta gondongan, dan rubela (MMR) untuk mencegah wabah lebih meluas.

Dibutuhkan dua dosis vaksinasi untuk melindungi anak-anak dari terjangkit cacar air.

Di Jerman, 97 persen anak mendapatkan dosis pertama vaksin cacar air.

Namun, saat harus mendapatkan dosis kedua, jumlahnya menurun ke angka 93 persen.

Para pakar kesehatan mengatakan, setidaknya harus 95 persen anak menerima vaksin cacar untuk mencegah wabah menyebar di sebuah komunitas.

Di antara negara-negara kaya, Amerika Serikat menjadi pemuncak daftar anak-anak yang tak menerima dosis pertama vaksinasi cacar air.

Para pakar menuding, semakin meningkatnya informasi yang salah terkait virus dan vaksin membuat orangtua menolak memvaksinasi anak mereka. (Kompas.com/Ervan Hardoko)

*Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Di Jerman, Orang Tua Tidak Beri Vaksin Pada Anak Didenda Rp 40 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved