Di Jerman, Orangtua yang Tolak Anaknya Divaksin Cacar Air Bakal Kena Denda Rp 40 Juta

Bagi orangtua yang enggan memberikan vaksin cacar air pada anaknya, bakal terancam denda sekitar 2500 euro atau Rp 40 juta.

Istimewa
Ilustrasi Vaksin 

TRIBUNBATAM.id, BERLIN - Bagi orangtua yang enggan memberikan vaksin cacar air pada anaknya, bakal terancam denda sekitar 2500 euro atau Rp 40 juta.

Aturan itu berlaku di Jerman 

"Saya ingin memberantas cacar air," kata Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn, kepada harian Bild am Sonntag, Minggu (5/5/2019).

"Siapa saja yang akan masuk taman kanak-kanak atau sekolah harus sudah mendapakan vaksin cacar air," kata dia.

Dia melanjutkan, orangtua harus menujukkan bukti tertulis bahwa anak mereka sudah divaksin atau mendapat denda dan larangan menggunakan jasa penitipan anak.

Usulan ini muncul di saat Jerman dilaporkan sebagai salah satu negara Eropa dengan kasus cacar air terbanyak antara Maret 2018 hingga Fenbruari tahun ini.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakt Eropa (ECDC) jumlah anak penderita cacar air dalam periode itu mencapai 651 orang.

Negara Eropa yang menempati posisi teratas dalam kasus cacar air adalah Italia dengan 2.498 kasus.

Usulan ini juga muncul di tengah "kebangkitan" kembali cacar air di seluruh dunia.

Tak Hadir di Acara Dinner Syahrini-Reino Barack, Hadiah dari Ayu Dewi untuk Inces Jadi Perbincangan

Hari Ini, Jokowi Kunjungi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Calon Ibukota Baru

Teaser Spider-Man: Far From Home Ungkap Apa Yang Terjadi Usai Avengers: Endgame, Siapa Mysterio?

BREAKINGNEWS - Potong Kabel Sling Pengikat Jembatan di Batam, Seorang Pemulung Tewas Tersetrum

Harga HP Smartphone Terbaru 2019 Oppo Realme 3 Pro di Indonesia, Spesifikasi Mantap

Beberapa waktu belakangan, cacar air menyerang mulai negara-negara kaya di benua Amerika dan Eropa hingga ke wilayah berpendatapan menengah hingga rendah di Asia dan Afrika.

Menurut studi yang dirilis UNICEF pekan lalu mengungkapkan bahwa pada 2017 sebanyak 110.000 meninggal dunia, sebagian besar anak-anak, di seluruh dunia akibat terpapar cacar air.

Angka korban meninggal dunia ini meningkat 22 persen dibanding tahun sebelumnya.

Laporan itu juga mengungkap sebanyak 20 juta anak di seluruh dunia tidak mendapatkan vaksinasi cacar air pertama mereka.

Jerman bukan negara pertama yang mengajukan undang-undang hukuman denda untuk orangtua yang tak memberi vaksin cacar air kepada anaknya.

Bulan lalu, pemerintah kota New York juga mengancam akan menjatuhkan denda 1.000 dolar AS kepada warga yang tidak memberikan vaksin cacar air untuk anak mereka.

Langkah Pemkot New York ini dipicu wabah cacar air yang menimpa komunitas Yahudi ortodoks di Williamsburg.

Warga komunitas itu kini wajib mendapatkan vaksin cacar air serta gondongan, dan rubela (MMR) untuk mencegah wabah lebih meluas.

Dibutuhkan dua dosis vaksinasi untuk melindungi anak-anak dari terjangkit cacar air.

Di Jerman, 97 persen anak mendapatkan dosis pertama vaksin cacar air.

Namun, saat harus mendapatkan dosis kedua, jumlahnya menurun ke angka 93 persen.

Para pakar kesehatan mengatakan, setidaknya harus 95 persen anak menerima vaksin cacar untuk mencegah wabah menyebar di sebuah komunitas.

Di antara negara-negara kaya, Amerika Serikat menjadi pemuncak daftar anak-anak yang tak menerima dosis pertama vaksinasi cacar air.

Para pakar menuding, semakin meningkatnya informasi yang salah terkait virus dan vaksin membuat orangtua menolak memvaksinasi anak mereka. (Kompas.com/Ervan Hardoko)

*Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Di Jerman, Orang Tua Tidak Beri Vaksin Pada Anak Didenda Rp 40 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved