Manfaatkan Rumah Sepi, Dua Remaja Ini Sering Berhubungan Badan, Terbongkar Dari WhatsApp
Seorang pelajar dilaporkan oleh orang tua kekasihnya sendiri. Pelajar ini dilaporkan atas kasus pencabulan yang ia lakukan kepada kekasihnya.
TRIBUNBATAM.id - Seorang pelajar dilaporkan oleh orang tua kekasihnya sendiri.
Pelajar ini dilaporkan atas kasus pencabulan yang ia lakukan kepada kekasihnya.
Mirisnya lagi, Kasus ini terungkap setelah sang orang tua melihat foto tak senonoh di HP anaknya.
Aksinya terbongkar di WhatsApp (WA), seorang pelajar asal Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi karena menyetubuhi pacarnya.
Si pelapor adalah orangtua korban, warga Kecamatan Ngantru, Tulungagung yang marah setelah mengetahui hubungan intim yang dilakukan anaknya dengan pelaku.
Polres Tulungagung membenarkan laporan tersebut.
• Berangkat Ke Kalimantan, Presiden Jokowi Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Ibukota Negara yang Baru
• Empat Menteri Jokowi Diprediksi Tidak Lolos Ke Senayan, Siapa Saja Mereka?
• Empat Menteri Jokowi Diprediksi Tidak Lolos Ke Senayan, Siapa Saja Mereka?
Pelajar asal Kediri, sebut saja Arif (17) sedangkan kekasihnya, Nana (15) nama samaran.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, awalnya orang tua Nana memeriksa aplikasi WhatsApp (WA) di ponsel anaknya, pada Jumat (12/4/2019).
Saat itu ditemukan ada gambar organ intim Nana yang dikirim kepada Arif.
"Dalam chatting antara mereka, terlapor ini meminta dikirimi foto organ intim kekasihnya," terang Sumaji.
Mendapai anaknya mengirim foto tersebut ke kekasihnya, orang tua Nana mulai curiga.
Ia kemudian menginterogasi anaknya.
Nana yang masih polos mengakui, sudah berhubungan intim dengan Arif.
Ternyata sepasang remaja ini sering memanfaatkan kondisi rumah orang tua Nana yang sepi.
• Dikepung Warga, Pelaku Perampokan Ini Malah Tembak Rekannya yang Jatuh Dilempar Massa dengan Batu
• Ibu Meninggal Ayah di Penjara, Enam Anak Ini Sambut Lebaran Tanpa Orangtua Mereka
• Andi Arief Sebut Ada Setan Gundul yang Beri Info Prabowo Menang 62%, Ini Kata Sandiaga Uno
"Dari pengakuan anak pelapor, mereka sudah melakukan hubungan intim hingga lima kali," sambung Sumaji.
Orang tua Nana kemudian menghubungi Arif agar datang ke rumahnya.
Seperti Nana, Arif kemudian diinterogasi.
Remaja yang masih berstatus pelajar ini juga mengakui sudah lima kali berbuat tidak senonoh dengan Nana.
Mendengar pengakuan Arif, orang tua Nana terpukul.
Mereka kemudian melaporkan perbuatan Arif ke Polres Tulungagung, Senin (6/5/2019).
Setubuhi Siswi SMA di Villa
Kasus serupa pernah terjadi Kabupaten Pasuruan.
Muchamad Irsa Dianto alias Ogin (18) hanya bisa menunduk saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatreskrimPolres Pasuruan, Rabu (15/8/2018) siang.
Pemuda asal Gempol ini menceritakan semua apa yang sudah dilakukannya terhadap ABP, kekasihnya sekaligus korban pencabulan, oleh tersangka hingga hamil.
Kini, pria yang setiap hari jadi juru potong ayam di tempat pemotongan ayam di Gempol ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dia ditahan setelah diduga kuat mencabuli korban hingga hamil dan melahirkan anak, tanpa ada pertanggung jawaban dari tersangka.
Saat ini, anak hasil tersangka mencabuli korban sudah lahir dan beranjak besar.
Pencabulan ini sudah dilakukan tersangka sejak Agustus 2017 lalu, atau dua bulan setelah tersangka dan korban resmi jadian sebagai sepasang kekasih.
Setelah berpacaran, tersangka selalu mengajak berhubung badan layaknya suami istri.
Korban yang saat itu masih duduk di bangku SMA, selalu menolak.
Namun, karena bujuk rayu tersangka ini luar biasa, hingga akhirnya korban mau melakukan hubungan badan.
Kepada Surya.co.id, Ogin, sapaan akrabnya, mengaku enam kali sudah berhubungan badan dengan kekasihnya.
Lokasinya, ia selalu mencari tempat yang aman, yakni di area villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
“Saya ajak dia (korban) ke villa. Di sana, harga sewannya murah tidak lebih dari Rp 50.000 untuk tiga jam. Saya kira disana aman, sekalian liburan,” katanya lirih.
Ogin mengaku sebenarnya sudah mau menikahi pacarnya, begitu mengetahui hamil.
Namun, ia kecewa karena sudah keburu dilaporkan ke polisi.
“Saat itu, memang saya mau menikah dengan dia. Tapi saya tidak bermaksud untuk melarikan diri,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka ini memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
Ada ancaman yang disampaikan tersangka.
Jika tidak mau diajak berhubungan suami istri, tersangka mengancam akan memutuskannya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terbongkar di WhatsApp, Pelajar Kediri Setubuhi Pacarnya Dilaporkan Polisi, Minta Foto Organ Intim, http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/07/terbongkar-di-whatsapp-pelajar-kediri-setubuhi-pacarnya-dilaporkan-polisi-minta-foto-organ-intim?page=all&_ga=2.135051569.1292874215.1557038588-353448864.1555314394.