Polisi Klaim Punya Bukti Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir, Kelola Dana Sumbangan Rp 3 Miliar
Polri klaim punya cukup bukti sehingga tetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sebagai tersangka.
Saat itu, Abu meminta Islahudin Akbar mengirimkan uang sebesar 4.600 dollar AS ke NGO di Turki bernama IHR.
Uang itu berasal dari hasil bedah buku bertema Suriah yang dilakukan di sejumlah masjid.
"Itu orang menyumbang untuk pengungsi Suriah ke NGO terbuka. Ada bukti slipnya," ungkap Kapitra Ampera.
Dana tersebut dikirim pada Juni 2016. Sementara, Yayasan Keadilan untuk Semua menyerahkan rekeningnya ke GNPF-MUI, untuk menampung donasi aksi bela Islam dilakukan pada Oktober 2016.
Dengan demikian, kata dia, uang ke Suriah itu dikirimkan sebelum adanya peminjaman rekening yayasan ke GNPF-MUI.
"Sehingga, tidak ada urusan dengan Bachtiar Nasir karena GNPF baru muncul," jelas Kapitra Ampera.
Kapitra Ampera menganggap kemungkinan bukti transfer ke Suriah itu ditemukan penyidik bersama dokumen lainnya, saat menggeledah kantor Islahudin di BNI Syariah.
Hal tersebut, kata dia, juga sudah dijelaskan dan tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
"Jadi tidak pernah ada Bachtiar Nasir mengirim uang sebesar 4.600 dollar AS ke Turki," cetus Kapitra Ampera.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan adanya indikasi pengiriman dana dari GNPF-MUI ke Turki.
Polisi kini masih mendalami tujuan transfer dana tersebut. Diduga, transfer uang itu berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Keadilan untuk Semua.
Tito Karnavian menyebutkan, Ketua Yayasan Adnin Armas memberikan kuasanya pada Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir.
Bachtiar Nasir kemudian menguasakannya lagi kepada pegawai Bank BNI Syariah Islahudin Akbar, untuk menarik uang.
Menurut Undang-undang Perbankan, kata Tito Karnavian, pemberian kuasa tak boleh diberikan hingga dua kali.
"IL menarik (dana) di atas Rp 1 miliar kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir. Sebagian digunakan untuk kegiatan, sebagian lagi kami melihat dari slip transfer, dikirim ke Turki," ujar Tito Karnavian dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Rabu (22/2/2017).