3 Fakta Pembayaran THR untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Ini Jadwal Termasuk Besaran THR
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara dan pensiunan akan diberikan akhir Mei sebelum perayaaan Hari Raya Idulfitri 2019
Dalam rilis diberitakan, pada April tahun 2019 diselenggarakan kegiatan nasional yaitu Pemilu anggota DPR/D dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden.
Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian THR diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Diperlukan percepatan dalam proses penyusunan PP tersebut agar penetapannya dapat dilakukan pada April 2019.
Dengan demikian, pembayaran THR tahun 2019 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu yaitu pada Mei tahun 2019 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Terkait Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor: S-78/PB/2019, hal ini dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP.
Penetapan PP dilaksanakan sebelum pemilihan presiden bertujuan untuk mendorong percepatan penetapan PP sehingga tersedia waktu yang cukup untuk proses administrasi selanjutnya hingga terlaksananya pembayaran.
Kemenkeu juga menegaskan senantiasa menjunjung nilai profesionalisme dan sinergi termasuk dengan kementerian lain.
Hal ini demi meningkatkan kualitas layanan kami kepada masyarakat.
3. Besaran THR
Dihimpun dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengungkapkan, THR PNS cair pada 24 Mei.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Ketika ditanya besarnya jumlah atau rincian THR, Syafruddin mengaku belum mengetahuinya.
Syafruddin menyarankan untuk bertanya langsung pada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengenai besar THR PNS tahun ini.
Tahun lalu, seperti yang dilansir Kompas.com, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Komponen tersebut tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018.
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingankan THR tahun 2017 lalu yang hanya terdiri dari gaji pokok.
Meski begitu, Syafruddin belum mengetahui apakah komponen THR tahun ini sama dengan komponen THR tahun lalu atau tidak.
(Tribunnews.com, Chrysnha, Hendra Gunawan/Kompas.com)