Kivlan Zen Akan Pimpin Massa Geruduk KPU, Begini Respon KPU
Rencana Kivlan Zen dan Eggi Sudjana pimpin massa geruduk KPU dan Bawaslu mengenai pelaksanaan Pemilu 2019
Editor:
Agus Tri Harsanto
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat
Ia berharap polisi dapat memproses hukum orang-orang yang melakukan kecurangan dalam penghitungan suara Pilpres 2019.
"Pasal 463 Undang-Undang Pemilu itu mengharuskan KPU diskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini, kan, enggak, dihitung terus (perolehan suara)," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Nilai Rencana Unjuk Rasa Bikinan Kivlan dan Eggi Sangat Mengganggu", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/09/13292511/kpu-nilai-rencana-unjuk-rasa-bikinan-kivlan-dan-eggi-sangat-mengganggu.
Berita Terkait