Kivlan Zen Akan Pimpin Massa Geruduk KPU, Begini Respon KPU

Rencana Kivlan Zen dan Eggi Sudjana pimpin massa geruduk KPU dan Bawaslu mengenai pelaksanaan Pemilu 2019

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat 

Ia berharap polisi dapat memproses hukum orang-orang yang melakukan kecurangan dalam penghitungan suara Pilpres 2019.

"Pasal 463 Undang-Undang Pemilu itu mengharuskan KPU diskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini, kan, enggak, dihitung terus (perolehan suara)," katanya.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Nilai Rencana Unjuk Rasa Bikinan Kivlan dan Eggi Sangat Mengganggu", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/09/13292511/kpu-nilai-rencana-unjuk-rasa-bikinan-kivlan-dan-eggi-sangat-mengganggu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved