LEBARAN 2019
Lama Libur Lebaran 2019 PNS 11 Hari, Mulai Libur 30 Mei 2019
Jumlah libur lebaran 2019 bagi PNS sebanyak 11 hari. Sebelum libur, PNS juga akan mendapat THR di tanggal 24 Mei 2019 lho!
TRIBUNBATAM.id - Jumlah libur lebaran 2019 bagi PNS sebanyak 11 hari.
Sebelum libur, PNS juga akan mendapat THR di tanggal 24 Mei 2019 lho!
Awal libur lebaran bagi PNS akan dimulai pada Kamis (30/5/2019).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih.
Pasca lebaran, PNS dijadwalkan akan mulai kembali bekerja pada Senin (10/5/2019).
• Lama Cuti Bersama Lebaran 2019 adalah 3 Hari, Ini Jumlah Libur Idul Fitri 1440 H Tahun 2019
• Spanduk Dukung Walikota ex Offico Kepala BP Batam Bertebaran, Warga Singgung UWTO
"Mulai libur Itu 30 Mei 2019 dan masuk kembali pada 10 Juni 2019. Jadi Senin, 10 Juni, itu masuk," ujarnya saat ditemui di acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Dalam kurun waktu 11 hari tersebut terdapat tiga hari tanggal merah yakni tanggal 30 Mei serta 5-6 Juni 2019.
Selain itu juga terdapat empat hari libur akhir pekan yakni tanggal 1-2 Juni serta tanggal 8-9 Juni 2019.
Berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2019, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan selama tiga hari yakni 3,4, dan 7 Juni 2019.
• Google Doodle Hari Ini, Minarni Soedarjanto Legenda Bulutangkis Indonesia, Ini Sosoknya
• Andre Taulany Tak Ada di Ini Talkshow, Ini Penghasilan Sahabat Sule dari Youtube
Dengan begitu hanya 31 Mei 2019 yang statusnya belum diketahui, apakah akan menjadi cuti bersama atau tidak.
Jika dibandingkan dengan libur lebaran tahun 2018, tahun ini PNS mendapatkan lebih banyak jatah libur.
Pada lebaran tahun 2018, libur lebaran untuk PNS hanya 10 hari yakni 11-20 Juni 2018.
Sementara itu, sebelum libur lebaran, PNS akan mendapat jatah Tunjangan Hari Raya (THR).
THR akan diberikan kepada PNS di tanggal 24 Mei 2019.