Awas! Virus Cacar Monyet Serang Singapura. Satu Orang Dirawat, 23 Orang Dikarantina

Kementerian Kesehatan (MOH) Singapore menyebutkan bahwa seorang warga Nigeria berusia 38 tahun didiagnosa terjangkit cacar monyet pada 8 Mei

Channel news Asia/CDC)
Penyakit cacar monyet 

ia kemudian dibawa ke Hospital Tan Tock Seng menggunakan ambulans pada 7 Mei dan dirujuk ke NCID pada hari yang sama.

23 orang dikarantina 

Setelah diketahui bahwa pria Nigeria itu menderita cacar monyet, MOH langsung menyirir orang-orang yang berhubungan dengannya selama di Singapore.

Pihak MOH menyatakan bahwa pihaknya sudah mendata 23 orang yang berhubung rapat dengan pria tersebut, termasuk 18 orang yang menghadiri workshop yang sama, seorang instruktur workshop dan empat pekerja hotel.

Orang-orang tersebut langsung dibawa NCID dan diberi vaksin serta dikarantina selama 21 hari.

Vanessa Angel Heboh Lagi. Dijenguk dan Sempat Berpelukan dengan Sang Ayah, Tantenya Datang Melabrak

Ungkapan Jessica Iskandar pada El Barack: Sekarang Ada yang Jagain, Ajarin Kamu Apa Itu Lelaki

Namun, belum ada tanda-tanda 23 orang tersebut telah terjangkit.

Selain 23 orang yang dikarantina, semua pihak yang berisiko dijangkiti juga dipantau secara aktif.

Mereka akan dihubungi dua kali sehari untuk memantau keadaan kesehatan mereka, menurut MOH.

Risiko Paling Rendah

Menurut kepala eksekutif NCID Profesor Leo Yee Sin, kemungkinan penularan virus cacar monyet di Singupra sangat rendah.

"Hingga hari ini, tak ada bukti menunjukkan penularan sesama manusia," kata Prof Leo.

Leo menyatakan, masyarakat tidak perlu cemas akan tertular karena proses penularannya lebih sulit dibanding flu biasa.

"Rangkaian penularan bisa diputuskan jika orang yang berhubungan dengan terjangkit dikarantina atau mengisolasi diri," katanya.

Ia menambahkan bahwa penyakit ini biasanya pulih sendiri, kebanyakan penderita sembuh dalam masa dua atau tiga minggu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved