Sudah Habiskan Uang Rp 14 Miliar untuk Proses Kelahiran, Megan Markle Tak Punya Hak Asuh Anak
Business Insider mencatat, untuk estimasi saja Duke dan Duchess of Sussex ini menggelontorkan dana senilai hampir Rp 15 miliar untuk kelahiran Archie
Pangeran William dan Kate Middleton tak punya hak asuh penuh atas anak-anak mereka, Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.
Aturan ini pulalah yang membuat perceraian Pangeran Charles dan Lady Diana pada 1996 silam menjadi tak begitu pelik.
Karena hak asuh terhadap Pangeran William dan Pangeran Harry pada waktu itu berada di tangan Ratu Elizabeth II sendiri.
Lalu bagaimana jika Ratu Elizabeth II mangkat atau meninggal dunia?
Aturan ini secara otomatis akan dipegang sepenuhnya oleh Pangeran Charles, sebagai raja pengganti.
Jadi, ketika Pangeran William naik takhta suatu hari nanti, akhirnya ia akan memegang hak asuh penuh atas anak-anaknya.
Dan tentu saja, Pangeran William kelak juga akan memegang hak asuh penuh atas anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Patahkan Tradisi Kerajaan
Kerajaan Inggris baru saja mendapat anggota keluarga baru, dengan lahirnya anak dari Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Namun, ada beberapa keunikan kelahiran bayi kerajaan ini, seperti dilansir USA TODAY.
Tak seperti kebanyakan bayi di Kerajaan Inggris, bayi berjenis kelamin laki-laki ini memiliki darah Inggris dan Amerika.
Ibunya, Meghan Markle adalah orang Amerika yang besar di Los Angeles.
Bayi ini juga adalah bayi pertama keturunan Afrika, yang berasal dari ibunya yang merupakan biracial.
Tidak Lahir di London
Berbeda dari ayahnya, bayi ini tidak lahir di Rumah Sakit St. Mary's.