PEMILU 2019

Merasa Dicurangi, Caleg PDI P Datangi Kantor Bawaslu Batam Bawa Sejumlah Bukti

Merasa dicurangi, Caleg DPRD Kota Batam dari PDI P Bommen Hutagalung mendatangi Bawaslu Kota Batam untuk menyerahkan alat-alat bukti.

TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Caleg DPRD Kota Batam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor urut 3 Dapil Batam 1 Batam Kota-Lubuk Baja Bommen Hutagalung, ramai-ramai datangi Bawaslu Kota Batam, Senin(13/5) pagi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Merasa dicurangi, Caleg DPRD Kota Batam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor urut 3 Dapil Batam 1 Batam Kota-Lubuk Baja Bommen Hutagalung, ramai-ramai datangi Bawaslu Kota Batam, Senin (13/5) pagi.

Dijelaskan Bommen, pihaknya sudah membuat laporan terlebih dahulu ke Bawaslu terkait perpindahan suara partai ke salah satu caleg teman separtai Kamis (9/5/2019) lalu.

Atas itu, Bommen merasa dicurangi.

"Jadi hari ini Senin (13/5) kami datang kembali untuk melengkapi alat-alat bukti. Jadi biar laporan kami berdasarkan fakta. Bukan ngarang-ngarang," katanya.

Bommen menjelaskan, perolehan suara Partai PDIP untuk DPRD Kota Batam diduga berpindah ke caleg seperjuangan nya setelah berita acara rekapitulasi tingkat Kelurahan (DA-A1) ditandatangani di Kantor PPK Batam Kota.

"Hasil ini sangat berbeda dengan hasil penghitungan suara dari C1 dan Teli yang digelar di GOR Odessa, Batam Center. Jadi sudah jelas kecurangannya," ujar Bommen.

Menurutnya, dalam berita acara rekapitulasi tingkat Kelurahan Baloi Permai, suara partai sebanyak 386 suara, sementara di Kelurahan Belian sebanyak 309 suara.

Namun saat pengitungan C1 dan Teli di GOR Odessa Batam Center, suara partai di Kelurahan Baloi Permai seharusnya sebanyak 515 suara dan 779 suara di Kelurahan Belian.

"Namun setelah diteliti, suara partai berpindah ke caleg TAS (menyebut inisial caleg yang ia maksud,red) di 53 TPS di Kelurahan Belian dan 20 TPS di Kelurahan Baloi Permai, dari 779 suara partai di Kelurahan Belian, sebanyak 329 suara partai berpindah ke caleg nomor urut 12 (TAS)," katanya.

Lebih rinci dijelaskan bahwa, setelah pihaknya menemukan adanya perpindahan suara partai tersebut, mereka langsung menyampaikan nota keberatan ke PPK dan Panwascam Batam Kota dan selanjutnya melapor ke Bawaslu Kota Batam.

"Selanjutnya dalam berita acara rekapitulasi tingkat Kecamatan Batam Kota (DA-1), suara partai yang sebelumnya berpindah ke caleg di 20 TPS di Kelurahan Baloi Permai dikembalikan seperti penghitungan di GOR Odessa," ucap Bommen.

"Sementara suara partai yang berpindah ke Caleg di 53 TPS di Kelurahan Belian hanya dikembalikan sebanyak 7 suara," tambahnya.

Dalam berita acara rekapitulasi di tingkat Kecamatan Batam Kota (DA-1) dituliskan bahwa suara partai sebanyak 515 suara di Kelurahan Baloi Permai, sementara di Kelurahan Belian sebanyak 316 suara.

"Dari hasil penghitungan suara yang kita lakukan di Kecamatan Batam Kota dan Lubuk Baja, perolehan suara kita unggul 311 suara dari perolehan suara caleg nomor urut 12 (TAS). Untuk Lubuk Baja saya menang setelah perolehan suara Batam Kota dan Lubuk baja dijumlahkan, bahkan selisih 311 suara,” bebernya.

Namun, setelah diteliti berita acara rekapitulasi suara tingkat Kelurahan (DA-A1), hasil perolehan suara caleg nomor urut 12 (TAS) menjadi unggul, "Kok bisa begitu ya, setelah kami kroscek kembali, ternyata kami DA-A1 sudah berubah. Kami konfrontir dengan rekapitulasi yang ada sama kami. Memang ketemu, ada perpindahan suara di Baloi Permai dan Kampung Belian," jelas Bommen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved