TANJUNGPINANG TERKINI

Sidang Kasus Karyawan Bobol Bank Mandiri Rp 5 Miliar di Tanjungpinang; Semua Habis Untuk Judi Online

Agus Simbara Wijayadi pembobol bank Mandiri 5 miliar Rupiah ini mengungkap sejumlah keterangannya kepada majelis hakim PN Tanjungpinang

Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id / Wahib Wafa
Agus Simbara Wijayadi saat menunggu persidangan 

Kemudian digunakan kembali hingga nyaris tak ada sedikitpun yang tersisa.

Hakim juga mempertanyakan seolah terjadi kelemahan sistem hingga sekelas bank Mandiri dapat dibobol oleh karyawanya sendiri. Lantas hakim menanyakan sistem pengecekan yang dilakukan oleh atasanya baik fisik dan nonfisik.

"Kalau fisik setiap hari harusnya diperiksa terus yang mulia. Karena ada kesepakatan saya kalap lalu saya ambil," katanya.

"Wah kalau begini ini bahaya bank kita. Ini baru gaya Tanjungpinang. Coba kalau pemain yang di sana lebih tinggi, mungkin bisa Triliun. Ini baru gaya di Tanjungpinang (transaksi fiktif) bisa 5 miliar kerugian. Pantasan ya," jawab hakim dengan heran.

Sidang pun rencananya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan. Sebelumnya Agus melakukan transaksi fiktif dari buku transit ATM ke buku besar bank Mandiri. Kerugian secara bertahap sejak Agustus hingga Februari 2019 mencapai 5 miliar. Dan terdakwa hanya dikenakan pencurian biasa. (wfa).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved