BATAM TERKINI
Soal Ex-Officio, Apindo: Batam Adalah Wilayah Khusus, Tak Salah Jika Walikotanya Juga Khusus
Jika menjabat ex-officio Kepala BP Batam, Walikota Batam nantinya, diharapkan juga akan mampu membenahi investasi dan dunia usaha yang ada di Batam.
Penulis: Dewi Haryati |
"Semua Rapat-Rapat yang dilakukan oleh Dewan Kawasan selaku pemrakras sulit menepis anggapan dilalukan hanya untuk sekadar formalitas belaka, karena patut diduga gagasan penerapan Kepala BP Batam akan di jabat secara ex-officio oleh walikota Batam, sudah sejak bulan tanggal 12 Desember 2018, terasa kuat pemaksaan kehendak, untuk harus tetap dilaksanakan, sekalipun tidak selaras dengan amanat UU 53/1999 yang menetapkan Batam sebagai Daerah Otonom psl 21 jo UU 23/2014 ttg Pemda psl 360 ayat (4)," kata Ampuan.
Kepala BP Batam Bantah Jegal Ex-Officio
Sebelumnya diberitakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan kawasan Otorita Batam di Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta, Senin (13/5), berujung kesimpulan meminta pemerintah membatalkan rencana penunjukan Wali Kota Batam sebagai ex officio BP Batam.
Kehadiran Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawady dalam rapat yang membuat Wali Kota Batam Rudi batal menjadi ex officio ini memicu anggapan miring.
Pasalnya Bos BP Batam yang ditugaskan mempersiapkan Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam justru masuk dalam gerbong peserta rapat yang “menjegal” Rudi.
Menanggapi hal tersebut Edy Putra Irawady mengatakan tak ambil pusing soal kabar tak sedap yang ditujukan kepadanya.
"Maksudnya, saya mau terus jadi Kepala BP Batam? Gila saja. Ex-officio sudah menjadi keputusan tertinggi. Sejak datang, saya sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan tujuan kelancaran tugas ex officio. Tugas saya yang dikasih dewan kawasan sangat jelas," kata Edy soal isu yang berkembang, Senin (13/5).
Menurut Edy, sejak awal, ia juga sudah mengajak Wali Kota Batam, Rudi untuk datang ke BP Batam. Sekadar untuk melihat-lihat situasi di sana, bahkan kerja di BP Batam.
Agar Rudi tak canggung lagi nanti, jika kebijakan wali kota ex officio direalisasikan.
Edy pun menegaskan, jika tugasnya sebagai Kepala BP Batam masa transisi, saat ini sudah selesai.
"Kan berkali-kali saya bilang, saya tunggu pemberhentian saja. Sejak pertengahan Maret, saya sudah mulai pindahan balik ke Jakarta karena tugas saya sudah selesai," ujarnya.
Menurut Edy, saat RDP di Komisi II DPR RI, dia mengaku tak memberikan pendapat soal politik, di tengah rencana kebijakan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam yang sedang bergulir.
Lantaran kapasitasnya di RDP itu sebagai Kepala BP Batam.
"Karena tugas saya terkait investasi dan ekspor. Jadi sedikitpun saya tak menyebut ex officio di RDP itu. Mungkin kalau saya diundang selaku staf Menko, maka pasti saya masuk ke substansi itu," kata Edy.
Sementara anggota Komisi II DPR RI dapil Kepri, Dwi Ria Latifa, dalam RDP menyambut positif tak jadi dilantiknya Wali Kota Batam Rudi sebagai ex officio Kepala BP Batam.