TANJUNGPINANG TERKINI

Sepak Terjang Roma Ardadan, PNS Kepri Tersandung Kasus Narkoba di Jambi, Pernah Jadi Ajudan Gubernur

"Dia budak baik. Saya kenal dekat. Sejak calon pegawai negeri sipil dan ajudan Pak Sani, dia junior yang baik," ujar pejabat tentang Roma

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
ISTIMEWA
Roma Ardadan Julilica, PNS Pemprov Kepri yang ditangkap Polda Jambi terkait kasus narkoba 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Roma Ardadan Julilica, nama pejabat aparatur negeri sipil (ASN) atau PNS di Pemprov Kepri ini jadi gunjingan beberapa hari belakangan sejak Selasa (14/5/2019).

Dia bersama beberapa rekannya tertangkap jajaran personil Polda Jambi dengan barang bukti berupa 1,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak 12.511 butir.

Harga barang haram itu bisa senilai lebih kurang Rp 8 miliar.

Di lingkup Pemprov Kepri, Roma sudah jarang terlihat, juga pada acara-acara resmi.

Bahkan dia nyaris tak pernah tampak masuk kelompok pejabat yang terlantik selama beberapa tahun terakhir.

Dia sempat dijumpai TRIBUNBATAM.id saat hadir pada rapat dengan sejumlah awak media sekitar 2014 silam, membahas turnamen futsal Jurnalis Cup.

Kronologi Penangkapan Roma Ardadan, Oknum PNS Pemprov Kepri yang Tersangkut Kasus Narkoba di Jambi

Penangkapan Geng Narkoba Roma Ardadan PNS Kepri Diwarnai Tembakan. Berikut Kronologinya

Depresi Karena Orangtuanya Nikah Lagi, Remaja 16 Tahun Bunuh Diri Setelah Gelar Polling di Instagram

Jadwal MotoGP Prancis Live Trans 7, Marc Marquez Sebut Balapan di Sirkuti Le Mans Rumit

Persib Tak Diperkuat Fabiano Beltrame di Laga vs Persipura, Ini yang Dilakukan Robert Rene Alberts

Waktu itu dia masih menjabat Ketua PSSI Kepri.

Dia tidak terlalu tinggi; badannya agak gempal. Kulitnya putih. Dia sengaja memelihara brewok.

Pria berkaca mata bening itu tampak santun dan tidak banyak bicara.

Seorang seniornya yang kini jadi pejabat eselon III di Pemprov Kepri memberikan kesan yang sama.

Ketika ditanya soal Roma, jawaban spontan justru mengarah ke hal yang positif.

"Dia budak baik. Saya kenal dekat. Sejak calon pegawai negeri sipil dan ajudan Pak Sani, dia junior yang baik," ujar pejabat tentang Roma, Rabu (16/5/2019) pagi.

Sikap santun dan sopan inilah yang membuat Roma mendapat tempat istimewa di hati almarhum HM Sani, Wakil Gubernur Kepri.

Selain itu, Roma yang lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali itu termasuk barisan mahasiswa yang mendukung pembentukan provinsi Kepri.

Jadwal MotoGP Prancis Live Trans 7, Marc Marquez Sebut Balapan di Sirkuti Le Mans Rumit

Jadwal Siaran Langsung Liga 1 2019, Malam Ini PSS Sleman vs Arema FC Live Indosiar

Jadwal Persija Jakarta vs Shan United Kick Off Jam 20.30 WIB Live iNews TV, Kolev: Jaga Nama Persija

Selama Pemprov Kepri dipimpin oleh Gubernur HM Sani dan Wakil HM Soerya Respationo, Roma ditempatkan di Biro Umum sebagai Kasubag Akomodasi dan Transportasi.

Dia tetap jarang terlihat di Kantor Gubernur Kepri baik di jalan Basuki Rahmat maupun setelah berpindah ke Pulau Dompak Tanjungpinang.

Namun, Misbardi yang menjabat Kepala Biro Umum kala itu mengaku Roma tampil biasa-biasa saja saat menjadi stafnya.

Setelah dari Biro Umum, dia dipindahkan ke Dispenda Kepri di Batam sekitar 2014 lalu.

"Selama jadi bawahan saya, dia biasa-biasa  saja. Tak ada gerakan yang mencurigakan," ujar Misbardi.

Pada masa itu Roma juga menjabat Ketua PSSI Kepri menggantikan Endi Maulidi manakala ada dualisme kepemimpinan di PSSI Kepri.

Seorang rekannya di PSSI Kepri mengatakan posisi Roma di PSSI Kepri bukan didapat dari kedekatannya dengan Sani melainkan hasil Musda Provinsi.

"Dia orangnya cerdas, keras, supel dan ramah. Dia punya banyak teman," ucap rekannya itu.

Namun, para sahabatnya itu kaget dan tidak menyangka Roma terjerat kasus  barang haram ini.

Lagi pula barang buktinya sebanyak 1,3 kilogram dan ribuan ekstasi.

Mereka khawatir kasus ini membuat keluarganya terpukul, apalagi keluarganya sedang berduka dan adiknya gagal jadi calon legislatif.

"Pasti kami semua kaget. Rasanya kayak mimpi. Dia dekat sama pejabat pusat, pengurus partai politik. Dia cerdas, tapi kok pendek banget pikirannya," ucap seorang sahabat Roma.

Posisi istimewa yang dijabat Roma perlahan-lahan berubah saat H Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri.

Dia dipindahkan ke Dinas UKM hingga saat ini.

Roma langsung tidak bergeming.

Dia melancarkan aksi unjuk rasa seorang diri, mendirikan tenda di depan Kantor Ombudsman RI.

Kritikannya terhadap kebijakan Nurdin yang memposisikan jabatan di Pemprov Kepri dikuasai pejabat dari Karimun, kabupaten di mana Nurdin pernah menjadi bupati dua periode.

Dia juga tidak setuju karena atas kebijakan Nurdin, beberapa pejabat eselon di-non-job-kan dengan istilah fungsional tetapi status itu tidak bisa berlaku karena tidak diakui pemerintah pusat.

"Jadinya banyak yang pensiun dini, terutama eselon 2 yang dinonjobkan. Padahal itu terlarang," ujar pejabat eselon III yang mengaku senior Roma itu.

Namun sayang, di balik unjuk rasa seorang diri ini, Roma menyisahkan pelanggaran.

Selain karena aksi unjuk rasanya sebagai seorang aparatur sipil negara, dia juga dilaporkan karena tidak masuk kantor lebih dari 46 hari.

Kepala Inspektorat Kepri Mirza Bachtiar mengaku sudah mengeluarkan surat laporan disiplin atas nama Roma Ardadan Julilica.

Surat ini berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010.

"Laporan itu berisi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih," terang Mirza.

Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena tidak didukung oleh dokumen-dokumen dari Dinas UKM. Mirza sendiri menilai ada gelagat Kepala  Dinas UKM Ridwan Hamta melindungi Roma saat itu.

Mirza bertekad mengeluarkan sanksi juga kepada Ridwan. Akan tetapi Kepala Dinas UKM tersebut sudah memasuki masa pensiun. Tentunya sanksi apa pun tidak akan berlaku baginya.

Sanksi tersebut baru akan diberikan kepada Roma akibat kasus keterlibatannya dengan barang haram ini. Mirza memastikan sudah mempersiapkan proses pemberhentian tidak dengan hormat kendatipun kasus itu belum memiliki putusan tetap.

"Kami sudah memiliki bukti kronologi penangkapannya. Namun, kami sedang meminta data resminya dari Polda Jambi," ujar Mirza.

"Kami langsung mengeluarkan keputusan pemberian tidak dengan hormat karena melihat barang bukti dan indikasi dia terlibat bandar internasional," kata Kepala Inspektorat Kepri itu lagi.

Keputusan itu seakan sudah sejalan dengan kebijakan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.

Sehari sebelumnya Nurdin mengaku sudah beberapa kali memperingatkan Roma dan memberikan kesempatan kepadanya untuk berubah dari kebiasaan buruknya tersebut.

Namun, Roma sendiri seakan tidak menghiraukan peringatan tersebut.

Nurdin kemudian meledek tipe aparatur negeri sipil yang satu ini.

"Malah mohon maaf, dia sudah jarang masuk kantor tetapi malah minta jabatan ke saya. Iti 'kan lucu," ungkap Nurdin.

Gubernur Kepri ini memastikan akan mengambil sikap tegas terhadap Roma.

Nurdin menyerahkan kasus Roma tersebut kepada pihak penegak hukum dan berjanji tidak akan memberikan bantuan apa pun kepadanya.

"Tidak ada toleransi untuk kasus Narkoba dan korupsi. Makanya, jangan coba-coba main-main dua hal itu," kata Nurdin. (TRIBUNBATAM.id/thomm limahekin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved