Suami Masuk Penjara, Istri Zul Zivilia Harus Jualan Kue dan Buka Jasa Titipan Untuk Nafkahi Anaknya

Istri Zul Vokalis Zivilia yakni RETNO Paradinah harus menjalani bulan suci Ramadan 1440 Hijriyah atau 2019 sendirian. Penyebabnya sang suami, Zul Ziv

Editor: Eko Setiawan
kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com
Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

Selain baju, Retno juga berjualan kue kering khas bulan Ramadan.

Kue kering Retno juga dipromosikan lewat akun Instagram pribadinya.

"Choco balls Cookies. Ready besok yah..... Yg mau boleh pesen dari skarang." tulisnya.

Retno Paradinah tak pernah menyangka pria yang selama ini dikenalnya baik sebagai suami dan ayah dari anak-anaknya akan terancam hukuman mati.

 

 

Pasalnya, selama ini, Zul Zivilia kerap menghabiskan waktunya di rumah untuk menemani anak-anaknya.

Selama menghabiskan waktu dengan keluarga, Zul Zivilia juga membuat lagu.

"Justru dia pulang ke rumah, malah dari tahun lalu dia di rumah terus sama saya dan anak-anak, lebih sering bikin lagu ya," terang Retno, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Minggu (17/3/2019).

Sayangnya, kedekatan itu harus hilang setelah Zul Zivilia ditangkap atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Mirisnya, tak sekadar pemakai, Zul Zivilia juga aktif terlibat sebagai pengedar hingga ternacam hukuman mati.

Retno mengungkapkan ketidaksiapannya menghadapi kenyataan jika sang suami akan dihukum mati atas perbuatannya.

"Ya jelas enggak siaplah, yang namanya suami mau diituin kan, tapi saya yakin enggak sampai ke situlah," imbuhnya.

Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap, Jumat (1/3/2019) di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 16.30 WIB.

Tak seorang diri, Zul Zivilia ditangkap dengan ketiga temannya yakni Rian, Andu, dan D.

Dari tangan keempatnya, polisi menyita 24 ribu butir ekstasi, 9,5 kilogram sabu, empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Akibat perbuatannya, Zul Zivilia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sudah 3 Bulan Pencipta Lagu Aishiteru Ditahan Polisi, Istrinya Jualan Kue dan Buka Jasa Titipan, http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/15/sudah-3-bulan-pencipta-lagu-aishiteru-ditahan-polisi-istrinya-jualan-kue-dan-buka-jasa-titipan?page=all.


Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved