Detik-detik Majikan Siram Pembantu Pakai Air Panas Mendidih, Cuma Karena Gunting Hilang
Pembantu rumah tangga dianiaya oleh majikannya sendiri. Karena permasalahan sepele, Korban disiram dengan air panas Pembantu rumah tangga bernama Feb
“Anggota kami langsung bergerak dan melakukan olah TKP kasus KDRT terhadap pembantu EF. Dari hasil olah TKP itu, kita juga amankan barang bukti serta mengamankan tiga terduga,” ungkap Dir Reskimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, Rabu (15/5/2019) saat dikonfirmasi tribun-bali.com.
Tiga terduga tersebut di antaranya majikan EF yakni DSW, adik tiri korban SYA dan satpam rumah yakni KED.
Ketiganya diamankan di kediaman DSW Gianyar. Dan saat diamankan ketiganya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dit Reskrimum Polda Bali dengan kasus dugaan tindak KDRT terhadap asisten rumah tangga DSW yakni EF. Dan terhadap ketiganya akan dikenakan Pasal 44 UU RI No.23 Th. 2004 tentang PKDRT,” tambah Kombes Andi Fairan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Gunting Seharga Rp 88 Ribu, Pembantu Rumah Tangga Disiram Majikan Dengan Air Panas, http://medan.tribunnews.com/2019/05/16/gara-gara-gunting-seharga-rp-88-ribu-pembantu-rumah-tangga-disiram-majikan-dengan-air-panas?page=all.