Jangan sampai Lupa, 8 Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa

Berpuasa tentu tak bisa dilaksanakan secara sembarangan. Banyak hal yang perlu diperhatikan agar puasa kita diterima oleh Allah SWT.

Kolase dari berbagai sumber/GRAFIS: AQWAMIT TORIK
Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadan 2019/1440 H 

4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis dengan sengaja.

Dalam hal ini, puasa seseorang tidak hanya batal, tetapi juga dikenai denda.

Dendanya ialah berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makanan pokok senilai 3/4 liter beras kepada 60 fakir miskin.

5. Keluarnya air mani (sperma) akibat bersentuhan kulit.

Contohnya, mani yang keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa berhubungan seksual.

6. Mengalami haid atau nifas saat puasa.

Orang yang mengalami haid atau nifas saat puasa akan batal puasanya dan wajib untuk meng-qadha puasanya.

 

7. Gila atau hilang akal saat berpuasa.

Puasa seseorang akan batal jika ia mengalami hilang akal atau gila di pertengahan puasanya.

8. Murtad saat puasa.

Murtad adalah keluarganya seseorang dari agama Islam.

Murtad yang dimaksud adalah ketika seseorang mengingkari kuasa Allah SWT, atau mengingkari syariat Islam ketika berpuasa.

Dalam hal ini, orang tersebut harus mengucapkan kembali syahadat dan mengqadha puasanya.

Jika setidaknya salah satu dari delapan hal tersebut terjadi, maka puasa kita akan menjadi tidak sah dan batal di mata Allah SWT.

Oleh karena itu, mari memperhatikan ketentuan dalam menjalankan ibadah puasa dan hal-hal yang dapat membatalkannya agar puasa kita diterima oleh Allah SWT.

 Penulis Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember 

(Tribunnews/Citra Anastasia)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved