Menkumham Nonaktifkan Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat, Yasonna: Mereka Penyakit & Berbahaya
Menkumham Non-aktifkan Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat, Yasonna Laoly: Mereka Penyakit & Berbahaya
Menkumham Nonaktifkan Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat, Yasonna: Mereka Penyakit & Berbahaya
TRIBUNBATAM.id - Menteri hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly mengambil keputusan tegas sebagai reaksi atas kerusuhan di Lapas Narkotika Klas III Langkat, Kecamatan Hinai, Sumatera Utara (Sumut).
Yasonna menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Langkat dan seluruh jajarannya.
Dia juga meminta penyelidikan atas kejadian kriminal dalam kerusuhan di lapas.
Saya dengar tadi pungli dan lain-lain semua diangkat. Semua bedol desa.
Dan jangan masuk di lapas dan rutan dulu. Ini orang berbahaya kalau dimasukkan lagi ke situ. Penyakit," kata Yasonna di Lapas Narkotika Klas III Langkat, Kecamatan Hinai, Sumatera Utara, Sabtu (18/5/2019).
• Foto-foto Pasukan Marinir Gelar Latihan Perang di Situbondo, Kapal Perang hingga Tank Amfibi
• Buntut Kericuhan Laga PSS Sleman vs Arema FC, Ini Klarifikasi Suporter PSS Sleman untuk Aremania
• Si Doel The Movie 2 Tayang 4 Juni 2019, Tepat Hari Raya Idul Fitri, Rano Karno: Momen Untuk Keluarga
Jumlah pegawai di lapas Klas III Langkat berjumlah 69 orang dan petugas pengamanan 52 orang.
Kementerian telah menunjuk seorang pelaksana harian dan akan segera mencari pengganti untuk para pegawai yang dinonaktifkan.
Yasonna juga mengatakan, pihaknya secara bertahap akan membenahi sistem administrasi di lapas, sistem koperasi, dan fasilitas narapidana alias napi.
Penyelidikan Kasus Kerusuhan
Selanjutnya, kata Yasonna, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para narapidana yang dianggap bersalah dalam kerusuhan.
"Itu bukan milik kita, milik pegawai tiga mobil dan 16 motor pegawai di dalam. Mudah-mudahan mereka punya asuransi.
Pertama kita tenangkan dahulu, baru masuk tahap penyelidikan. Yang melakukan pembakaran tidak akan diberikan remisi.
Kalau dia nanti perbuatannya kriminal, ya polisi urusannya. Apalagi yang membakar itu. Boleh kamu lari keluar, tapi membakar itu kesalahan," ucap Yasonna.
Laoly juga menyayangkan tindakan kekerasan pegawai terhadap napi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas III Langkat, Bahtiar Sitepu dinonaktifkan dari jabatannya.