Menkumham Nonaktifkan Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat, Yasonna: Mereka Penyakit & Berbahaya

Menkumham Non-aktifkan Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat, Yasonna Laoly: Mereka Penyakit & Berbahaya

TRIBUNMEDAN
Menkumham Nonaktifkan Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat, Yasonna: Mereka Penyakit & Berbahaya 

Menkumham Nonaktifkan Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat, Yasonna: Mereka Penyakit & Berbahaya

TRIBUNBATAM.id - Menteri hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly mengambil keputusan tegas sebagai reaksi atas kerusuhan di Lapas Narkotika Klas III Langkat, Kecamatan Hinai, Sumatera Utara (Sumut).

Yasonna menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Langkat dan seluruh jajarannya. 

Dia juga meminta penyelidikan atas kejadian kriminal dalam kerusuhan di lapas.

"Mulai hari ini sudah nonaktif. Semuanya (nonaktif). Tidak hanya Kalapas, namun semua yang ada di sini.

Saya dengar tadi pungli dan lain-lain semua diangkat. Semua bedol desa.

Dan jangan masuk di lapas dan rutan dulu. Ini orang berbahaya kalau dimasukkan lagi ke situ. Penyakit," kata Yasonna di Lapas Narkotika Klas III Langkat, Kecamatan Hinai, Sumatera Utara, Sabtu (18/5/2019).

Foto-foto Pasukan Marinir Gelar Latihan Perang di Situbondo, Kapal Perang hingga Tank Amfibi

Buntut Kericuhan Laga PSS Sleman vs Arema FC, Ini Klarifikasi Suporter PSS Sleman untuk Aremania

Si Doel The Movie 2 Tayang 4 Juni 2019, Tepat Hari Raya Idul Fitri, Rano Karno: Momen Untuk Keluarga

Jumlah pegawai di lapas Klas III Langkat berjumlah 69 orang dan  petugas pengamanan 52 orang.

Kementerian telah menunjuk seorang pelaksana harian dan akan segera mencari pengganti untuk para pegawai yang dinonaktifkan.

Yasonna juga mengatakan, pihaknya secara bertahap akan membenahi sistem administrasi di lapas, sistem koperasi, dan fasilitas narapidana alias napi.

Penyelidikan Kasus Kerusuhan

Selanjutnya, kata Yasonna, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para narapidana yang dianggap bersalah dalam kerusuhan.

"Itu bukan milik kita, milik pegawai tiga mobil dan 16 motor pegawai di dalam. Mudah-mudahan mereka punya asuransi.

Pertama kita tenangkan dahulu, baru masuk tahap penyelidikan. Yang melakukan pembakaran tidak akan diberikan remisi.

Kalau dia nanti perbuatannya kriminal, ya polisi urusannya. Apalagi yang membakar itu. Boleh kamu lari keluar, tapi membakar itu kesalahan," ucap Yasonna.

Laoly juga menyayangkan tindakan kekerasan pegawai terhadap napi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas III Langkat, Bahtiar Sitepu dinonaktifkan dari jabatannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved