Gamers Wanita Asal Pontianak Bobol Bank Rp 1,85 Miliar Lewat Akun Mobile Legend, Begini Modusnya!

Seorang gamers wanita asal Pontianak membobol uang bank sebesar Rp 1,85 miliar lewat akun mobile legend. Begini modus yang dipakai.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
YS (26) dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena membobol salah satu bank hingga Rp 1,85 miliar. 

Hal itulah yang dilakukan YS. Namun, bedanya, kata Ade, meski YS berhasil mendapatkan e-voucher setelah transaksi, saldo di rekening YS tidak berkurang sama sekali.

"Artinya dana bank dibobol tersangka untuk top up game online Mobile Legend. Ini dilakukan tersangka berulang kali dan ia sadar melakukannya," tutur Ade.

"Pihak bank menerangkan bahwa mereka menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal," ucap Ade.

"Di mana mereka telah melakukan beberapa kali transaksi pembayaran di e-commerce Unipin dari rekening bank lain dengan menggunakan Virtual Account BNI," sambung Ade.

Namun ada saat pembayaran telah berhasil, saldo yang berada di bank lain tidak terdebit.

Mobile Legends
Mobile Legends
Mobile Legends

"Sehingga, pihak bank pelapor ini tidak mendapatkan saldo dari transaksi tersebut. Dan ini sudah berkali-kali dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,85 miliar," ungkapnya.

"Dia merupakan lulusan SMA dan tak memiliki pekerjaan tetap," jelasnya.

"Namun kami akan dalami lagi kasus ini. Sebab, kerugian yang dialami bank cukup besar, karena tersangka telah terbukti berkali-kali melakukannya," beber Ade.

Dari tangan YS, disita barang bukti berupa buku tabungan BCA, kartu ATM BCA, dan ponsel.

Akibat perbuatannya YS akan dijerat pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Tak hanya itu, ia juga dijatuhi pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf p dan huruf z UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 20 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.  (gridhot.id)

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved