Kronologi Aswin Bunuh Tetangganya Gara-gara Ditanya Kapan Nikah, Pelaku Ternyata Memiliki Kekasih
Kronologi Aswin Bunuh Tetangganya Gara-gara Ditanya Kapan Nikah, Pelaku Ternyata Memiliki Kekasih
Kronologi Aswin Bunuh Tetangganya Gara-gara Ditanya Kapan Nikah, Pelaku Ternyata Memiliki Kekasih
TRIBUNBATAM.id - Karena tersinggung, seorang pria 52 tahun ngamuk dan membunuh tetangganya, Sabtu (18/5) sekitar pukul 22.00 WITA.
Semua itu karena korban bertanya kepada pelaku, “Kapan Nikah?”
Korban diidentifikasi bernama Ari Kongingi (47), seorang warga Kelurahan Wawali, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sementara pelaku pembunuhan adalah Aswin (52), tak lain dan tak bukan adalah tetangganya sendiri.
Dikutip dari Tribun Manado, Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun menerangkan kronologi pembunuhan yang dilakukan Aswin.
• Sosok Cecep Arif Rahman, Pria Asal Garut yang Beradu Akting dengan Keanu Reeves di Film John Wick
• RSPAD Gatot Soebroto Polisikan Penyebar Hoaks Kabar Anggota TNI Meninggal Karena Cacar Monyet
• Ditanya Soal Keinginannya Bertemu Prabowo, Begini Reaksi Jokowi: Yang Namanya Kalah Ya . . .
Kronologi pembunuhan berawal ketika Aswin pergi ke rumah korban untuk membeli minuman keras jenis cap tikus.
Saat berada di rumah korban, Aswin mendapat pertanyaan "Kapan Nikah?".
Merasa tersinggung, pelaku meminta korban tak ikut campur urusan pribadinya.
Pelaku pun pulang, yang rupanya diikuti oleh korban yang diduga sakit hati dengan respons pelaku atas pertanyaannya.
Setiba di rumah pelaku, keduanya terlibat perkelahian hingga pelaku masuk ke rumah untuk mengambil parang.
• Ditanya Soal Keinginannya Bertemu Prabowo, Begini Reaksi Jokowi: Yang Namanya Kalah Ya . . .
• UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Data Masuk 90,60% Per Senin (20/5)
"Tersangkanya AM alias Aswin (52), melakukan penganiayaan kepada korban dengan sebilah parang dengan cara sekali menebas korban kena bagian kepala sebelah kiri," kata Kapolsek Ronny Minggu (19/5).
Korban yang mengalami luka parah di kepala meninggal saat dirawat di RSUD Noongan Langoan.
"Korban meninggal dunia pada Minggu (19/5/2019) pukul 01.30 Wita di rumah sakit," kata Kompol Ronny.
Tersangka yang sempat kabur pun telah berhasil ditangkap polisi.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ratahan," katanya.
Diketahui bahwa pelaku ternyata memiliki seorang kekasih yang kini tengah mengandung.
Tersangka diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian.(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
