Tersangkut Kasus Dugaan Berita Bohong dan Makar, Simak 5 Fakta Penangkapan Lieus Sungkharisma
Lieus Sungkharisma ditangkap aparat karena tersangkut kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong terhadap pemerintah. Simak 5 faktanya.
Sementara pada panggilan kedua Jumat (17/5/2019), Lieus juga tidak hadir.
Alasannya, saat itu Lieus belum menerima surat panggilan.
3. Lokasi Lieus Sungkharisma diamankan Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019) hari ini.
Lieus Sungkharisma ditangkap di apartemennya di bilangan Jakarta Barat, pukul 06:40 WIB, mengutip laman Kompas.com.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Yang bersangkutan ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614. Di dalamnya ada seorang wanita yang diakui sebagai asisten rumah tangga," kata Argo dalam keterangan tertulisnya.
Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penggeledahan di apartemen itu disaksikan oleh dua orang petugas keamanan, ketua RW setempat, dan satu orang saksi lainnya.
"Kemudian penggeledahan dilanjutkan di rumah (Lieus) sesuai alamat dalam Kartu Keluarga di Jalan Keadilan, Taman Sari, Jakarta Barat," ungkap Argo.
Penggeledahan kedua itu dilakukan pada pukul 09.30 dengan disaksikan istri Lieus.
Lieus Sungkharisma pun tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB.
Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.
Lieus turun dari mobil berwarna hitam dan dikawal polisi yang berpakaian preman.
Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.
4. Tak akan menjawab pertanyaan penyidik.
Ketika ditangkap atas kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong, Lieus Sungkharisma menyatakan tidak akan menjawab satu pun pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya, mengutip laman Kompas.com.