BPN Prabowo-Sandi Bantah Nama Prabowo di SPDP Dugaan Makar, Yang Ada SPDP Eggi Sudjana
Penjelasan BPN Prabowo-Sandi mengenai viral SPDP dugaan makar yang melibatkan nama Prabowo Subianto.
TRIBUNBATAM.id - Penjelasan BPN Prabowo-Sandi mengenai viral SPDP dugaan makar yang melibatkan nama Prabowo Subianto.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, akhirnya menjelaskan ihwal beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus makar.
Surat penyidikan itu menyebut nama Prabowo Subianto terlapor kasus makar.
Dalam surat itu disebutkan Capres 02 Prabowo Subianto menjadi salah satu terlapor dalam kasus makar dengan tersangka Dr Eggi Sudjana.
Dalam surat itu, Eggi Sudjana disebutkan secara bersama-sama dengan terlapor (termasuk Prabowo), melakukan dugaan tindak pidana makar/membuat pernyataan yang bisa menimbulkan keonaran.
Wartakotalive.com mencoba menghubung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono untuk mengonfirmasi beredarnya surat tersebut.
Tetapi, Argo Yuwono yang sudah dihubungi/ditelepon beberapa kali dan dikirim pertanyaan melalui whatsapp belum dijawab.
Penjelasan Jubir BPN Prabowo-Sandi
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade akhirnya menjelaskan seputar surat tersebut.
Andre Rosiade menyampaikan tiga poin penjelasan terkait SPDP kasus makar yang 'menyeret' nama Prabowo Subianto tersebut.
Inilah penjelasan Andre Rosiade yang dikirim dalam pesan singkat.
Pernyataan Terkait Isu SPDP Pak Prabowo :
1. SPDP untuk Eggi Sudjana
Menurut Andre, tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar.
"Yang ada adalah SPDP terhadap Pak Eggi Sudjana," ujar Andre.