BPN Prabowo-Sandi Bantah Nama Prabowo di SPDP Dugaan Makar, Yang Ada SPDP Eggi Sudjana

Penjelasan BPN Prabowo-Sandi mengenai viral SPDP dugaan makar yang melibatkan nama Prabowo Subianto.

TRIBUNNEWS
Aksi 22 Mei 2019, Prabowo: Saudara Sekalian Saya Himbau Semua Kegiatan Damai dan Tanpa Kekerasan 

2. Prabowo Subianto Jadi Terlapor Kasus Makar

Andre membenarkan bahwa Capres 02 Prabowo Subianto menjadi terlapor dalam kasus makar.

"Pak Prabowo memang turut dijadikan Terlapor oleh Pelapor, tapi status Pak Prabowo bukan Tersangka bahkan juga bukan saksi," ujar politisi Partai Gerindra ini.

3. Prabowo Subianto Berjuang Sesuai Konstitusi

Menurut Andre, tidak ada setitik fakta pun yang bisa mengaitkan Pak Prabowo dengan tuduhan makar.

Sebagaimana diketahui bahwa Prabowo Subianto senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi, kata Andre.

Di samping itu, apa yang disampaikan secara lisan oleh Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden tidak bisa dituntut secara hukum.

"Pak Prabowo sebagai Paslon juga tidak bisa dipidana terhadap pernyataannya karena dilindungi UU," ujar Andre Rosiade.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadikan dua orang sebagai tersangka kasus makar.

Kedua orang tersebut adalah Dr Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Mereka adalah orang 'dekat' Prabowo Subianto dan sering terlibat dalam kegiatan di BPN Prabowo-Sandi.

Viral SPDP Kasus Makar Sebut Prabowo Subianto

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Polda Metro Jaya disebut-sebut menerbitkan surat penyidikan kasus makar yang menyebut nama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Hal itu berdasarkan sebuah surat dari Polda Metro Jaya tanggal 17 Mei 2019, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kop surat tersebut bernomor B/9159/V/RES.1.24/2019/Datro, perihal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Dalam surat itu, Prabowo Subianto dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0391/IV/2019//Bareskrim tanggal 19 April 2019 Pelapornya atas nama Suriyanto SH MH M Kn.

 Politikus PDIP Ungkap Mobilisasi Massa Jelang 22 Mei, dari Tur Jihad Hingga Ajakan di Media Sosial

Hingga berita ini ditulis, Wartakotalive.com masih berusaha mengonfirmasi beredarnya salinan SPDP ini kepada Polda Metro Jaya dan pihak-pihak terkait.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved