BREAKINGNEWS- Prabowo Tolak Semua Hasil Pilpres 2019

Capres 02 Prabowo Subianto menanggapi pengumuman hasil Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) Prabowo Subianto menyebut pengumuman hasil Pilpres dilakukan

Tribunnews/JEPRIMA
Prabowo akan tolak hasil Pemilu jika terjadi kecurangan, BPN mengaku kerahkan robot demi pantau kecurangan situng KPU. 

TRIBUNBATAM.id - Capres 02 Prabowo Subianto menanggapi pengumuman hasil Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019)

Prabowo Subianto menyebut pengumuman hasil Pilpres dilakukan dini hari, senyap-senyap.

Prabowo menegaskan tidak akan menerima hasil pemilu KPU selama hasil penghitunga bersumber kecurangan.

1. Paslon 02 tolak hasil pemilu 2019

2. Paslon terus lakukan upaya konstitusi

3. Menyerukan komponen pendukung, relawan Paslon 02 menjaga ketertiban umum, aksi-aksi dilakukan damai berakhlak dan konstitusional

Baca juga: Partai Demokrat Batam Fokus Menangkan Pilpres 2024, Pilwako Masih Wait and See

Ajukan gugatan

Resmi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno gugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Kepastian BPN gugat hasil Pilpres 2019 ke MK merupakan hasil rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

 

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," lata Dasco.

Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved