Penyebab Pengumuman Pilpres 2019 Dimajukan, Ketua KPU Beber Alasannya

Penyebab KPU percepat pengumuman hasil pemilu 2019 dari semula 22 Mei 2019 menjadi 21 Mei 2019 dini hari, inilah penjelasan Ketua KPU Arief Budiman.

TRIBUNNEWS
Hasil Pilpres 2019 - KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019, Peroleh Suara 55,50% 

Meski begitu, Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan.

Baca: MOU dengan BPIP, Mendagri Ingatkan Perda Harus Mencerminkan Pancasila

Saat ini, pihaknya menunggu laporan dan analisis dari intelijen terkait perkembangan situasi keamanan.

Dedi mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih memantau bahwa kondisi keamanan masih kondusif.

Pihak intelijen juga telah memantau pergerakan massa dari setiap wilayah.

"Dari setiap wilayah sudah mendatakan mulai dari Aceh, Jawa, sampai dengan Sulawesi, Kalimantan. Semua sudah mendatakan," tutur Dedi.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenapa KPU Percepat Penetapan Pemenang Pilpres?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved