Ketika Polisi Dituding Lakukan Penembakan dalam Aksi Unjuk Rasa, Mahfud Tampil Membela

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai tudingan tersebut hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.

Editor: Thom Limahekin
instagram @mohmahfudmd
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD 

TRIBUNBATAM.id - Ketika pihak kepolisian dituding melakukan aksi penembakan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019), Profesor Mahfud MD justru tampil membela.

Melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai tudingan tersebut hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.

"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini nggak ada kaitannya dengan bela Islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud.

Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.

"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud.

"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata Mahfud.

Polisi tegaskan tak bawa peluru tajam

Diberitakan Wartakotalive.com, Rabu (22/5/2019), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berhujung rusuh tersebut.

"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," tutur Dedi Prasetyo .

"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," sambung Dedi Prasetyo.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).

Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.

Dia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.

"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ada Massa yang Tertembak, Mahfud MD: Bukan Senjata Polisi, Itu dari Tengah Kerumunan Massa.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved