Gerindra Bilang Mobil Ambulans untuk Bantu Korban Aksi 22 Mei, Polisi: Tak Ada Kotak P3K
Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra di aksi 22 Mei diklaim untuk membantu massa yang terluka. Mobil itu sebelumnya terciduk membawa sejumlah batu.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra di aksi 22 Mei diklaim untuk membantu massa yang terluka. Mobil itu sebelumnya terciduk membawa sejumlah batu.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan ambulans yang dimiliki Partai Gerindra untuk mengangkut orang sakit bukan menyimpan batu.
"Enggak ada. Masa ambulans bawa batu. Kalau ambulans bawa orang. Gerindra pasti bawa orang," kata Taufik, Rabu (22/5/2019) seperti dilansir dari Kompas.com.
• Sampai Kapan Pembatasan Facebook, Whatsapp dan Instagram? Ada Cara Mengakali Tapi Bahaya
• Jubir BPN Prabowo-Sandi Beberkan Kondisi Rumah Aspirasi, Media Ogah Diizinkan Masuk
• Polisi Tangkap Teduga Pelaku Pembakaran Pos Polisi di Jalan Sabang Jakarta Pusat
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya juga ambulans yang dikirim ke Jakarta pada aksi 22 Mei bukan untuk memfasilitasi kerusuhan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi mengakui, pihaknya mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk memfasilitasi massa yang beraksi pada 22 Mei.
"Tujuannya untuk mengantisipasi kelelahan para peserta aksi di Jakarta. Untuk kepentingan bantuan kemanusiaan," kata dia saat ditemui di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Rabu (22/5/2019).
Andi mengaku kaget mendapat informasi di media sosial yang menyebut bahwa ambulans mereka membawa batu-batu saat kerusuhan di Tanah Abang, Jakarta.
Dia menjelaskan, pengiriman satu unit ambulans dilakukan atas instruksi DPD Partai Gerindra Jawa Barat (Jabar).
Melalui instruksi dari DPD Partai Gerindra Jabar, pihaknya diminta mengirimkan ambulans ke Sekretariat Nasional partainya di Jakarta.
"Ambulans kami berangkatkan selepas tarawih, ada tiga orang yang berangkat di antaranya sopir dan dua pengurus kami," kata Andi.
Di satu sisi, ujar Andi, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan bahwa kabar yang beredar sudah terkonfirmasi.
Pasalnya hingga kini sopir ambulans dan dua pengurus yang berangkat ke Jakarta itu masih belum dapat dihubungi.
Namun fakta berbeda diungkap pihak kepolisian saat jumpa pers, pada Kamis (23/5/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono awalnya membeberkan kronologi penemuan mobil ambulans Partai Gerindra itu.
Ia menjelaskan polisi menemukan ambulans itu diisi oleh lima orang.
Tak cuma itu di ambulans tersebut juga berisi beberapa kantung berisi batu berukuran besar.
"Pada saat itu petugas dari kepolisian menemukan adanya mobil yang berisikan lima orang," kata Argo Yuwono
"Setelah cek di dalamnya ada beberapa batu," tambah Argo Yuwono.
• Polisi Amankan Ambulans Milik Partai Gerindra Berisi Batu. Ini Tanggapan Petinggi Gerindra
• Terkait Ambulans Partai Gerindra Berisi Batu, Ini Kata DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya
"Kemudian kita amankan dengan supirnya dengan penumpangnya kemudian kita lakukan pemeriksaan," tambah Argo Yuwono.
Setelah melakukan pemeriksaan terungkap tiga orang yang berada di ambulans itu berangkat dari Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 21 Mei 2019.
"Tersangka ini bertiga dari Tasikmalaya pada 21 Mei pukul 20.00 ke Jakarta, berpunumpang tiga orang G itu supir, kemudian I ini adalah sekertaris DPC di Tasikmalaya, O wakil sekertaris," kata Argo Yuwono.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, mereka diperintahkan untuk membantu korban yang terluka di aksi 22 Mei.
"Mereka diperintahkan untuk ke Jakarta untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei," jelas Argo Yuwono.
"Intinya ada perintah dari ketua DPC, tujuannya untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei, dia sudah mengantisipasi," tambah Argo Yuwono.
Simpatisan Ikut Numpang
Di tengah perjalanan, ketiga tersangka itu membiarkan dua orang simpatisan Prabowo-Sandiaga ikut menumpang sampai ke Bawaslu.
"Dalam perjalanan di sana dia berhenti, ada dua orang yang ikut menumpang, dan dua orang itu dari Riau, adalah simpatisan," ujar Argo Yuwono.

"Berlima berangkat ke Bawaslu, kemudian pukul 04.00 terjadi lemparan-lemparan," tambahnya.
Ketika bentrok antar petugas kepolisian dan massa pecah, seorang saksi melihat batu-batu yang digunakan untuk melempari aparat berasal dari ambulans itu.
"Kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut, kemudian dibawa ke Polda," kata Argo Yuwono.
Argo Yuwono kemudian membeberkan sebuah fakta yang berbeda dari pengakuan Fadli Zon mampun M Taufik.
Ketiga orang di ambulans Partai Gerindra itu rupanya tak memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.
Bahkan di dalam ambulans tersebut tak ditemui peralatan medis.
"Tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis," ucap Argo Yuwono.
"Di mobil tersebut tak ada perlengkapan medis, atau minimal P3K itu tak ada,"
"Yang ada beberapa batu," tambahnya.

Kelima tersangka namun bersikukuh mengaku tak mengetahui ada beberapa kantung batu di ambulans itu.
Namun pihak kepolisian tetap menjerat para tersangka itu dengan beberapa pasal dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Dari hasil pemeriksaan juga tersangka ini katanya tidak tahu ada batu di dalam mobil," kata Argo Yuwono.
"Kita kenakan pasal 55,56, 170,212,214 KUP dengan ancaman 5 tahun ke atas," tambahnya.
Empat Tahun Nunggak Pajak
Fakta lainnya tentang ambulans Gerindra berpelat nomor B 9686 PCF adalah, mobil itu sudah empat tahun menunggak pajak.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui laman resmi Samsat Jakarta, mobil tersebut diketahui telah menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015.
Selain itu, masa berlaku STNK mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018.
Oleh karena itu, mobil tersebut dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 390.600 di luar pajak pokok Rp 1.627.500.
Mobil itu juga dikenakan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.000.