BATAM TERKINI

Paling Lambat Dibayar Seminggu Sebelum Lebaran, Begini Cara Hitung THR Sesuai Aturan Kemenaker

Bagaimana cara menghitung uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idulfitri sesuai aturan Kemenaker yang berlaku? Simak caranya di sini.

ilustrasi 

Pengenaan sanksi pembatasan kegiatan usaha akan diberikan jika perusahaan tidak melaksanakan teguran tertulis.

Selain itu, sanksi akan mempertimbangkan kondisi finansial perusahaan dalam 2 tahun terakhir, serta diaudit oleh akuntan publik.

7. THR pekerja lepas

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Ketenagakerjaan THR pekerja harian lepas yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, besaran THR-nya berdasarkan upah satu bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Adapun bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 (dua belas) bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja. (tribunbatam.id/roma uly sianturi/tribunlampung)

*Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cara Hitung THR yang Benar Sesuai Rumus dan Masa Kerja, Jangan Sampai Keliru dan Tertipu!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved