Sampai Kapan Whatsapp, Instagram, Facebook Dibatasi Pemerintah? Simak Penjelasan Menkominfo
Sampai kapan media sosial seperti instagram, whatsapp, facebook dibatasi akibat kerusuhan aksi 22 Mei 2019?
"Jadi sudah saya jelaskan daripada pelaku perusuh yang kita lihat saat ini sudah direncanakan, sudah disetting ada yang biayai, sudah disiapkan," jelas Argo Yuwono.
Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei.
Para tersangka melakukan kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.
Para pelaku dijerat pasal 170, 212, 214, dan 218 KUHP. Sedangkan pelaku pembakaran asrama polisi di Petamburan ditambahi dengan pasal 187 KUHP.
Aksi kerusuhan yang terjadi dalam dua hari terakhir (21-22 Mei) ternyata sudah direncanakan oleh para perusuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyerangan Asrama Brimob Petamburan juga telah direncanakan secara sistematis oleh pelaku.
Pihak kepolisian telah mengantongi bukti rekaman rencana penyerangan Asrama Brimob.
"Merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Ini ada barang buktinya, ada rekamannya," ucap Argo Yuwono.
"Jadi sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan," sambungnya.
Argo Yuwono mengungkapkan, para tersangka berasal dari luar Jakarta. Mereka dikumpulkan di Sunda Kelapa, sebelum melakukan penyerangan.
"Para tersangka ini yang disuruh itu berasal dari luar Jakarta. Dan kemudian, dari Jawa Barat, dia kemudian datang ke Sunda Kelapa," tutur Argo Yuwono.
Para pelaku memiliki penyandang dana untuk membiayai aksi mereka. Saat ini polisi masih mendalami pihak yang mendanai aksi pelaku.
Bahkan, senjata yang digunakan untuk menyerang Asrama Brimob telah disiapkan di Petamburan.
"Karena di Petamburan itu ada batu, busur sudah tertata di pinggir jalan. Jadi massa ini datang itu semua sudah siap," beber Argo Yuwono.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, pihaknya masih mengecek informasi enam korban tewas akibat kerusuhan di Jakarta pada Rabu (22/5/2019) dini hari.
"Masih dicek seputar itu, termasuk penyebab tewas dan identitasnya," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (22/5/2019).
Yang pasti, kata Dedi Prasetyo, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.
"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," tuturnya.
"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," sambung Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginformasikan sampai saat ini sudah ada enam korban meninggal dunia akibat kerusuhan dalam aksi tolak hasil Pemilu 2019 di sekitar Jalan MH Thamrin.
Keenam korban penembakan meninggal dalam aksi 22 Mei itu tersebar di empat rumah sakit di Jakarta.
Data korban aksi 22 atau korban penembakan versi Anies Baswedan ini ia terima dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.