Sampai Kapan Whatsapp, Instagram, Facebook Dibatasi Pemerintah? Simak Penjelasan Menkominfo

Sampai kapan media sosial seperti instagram, whatsapp, facebook dibatasi akibat kerusuhan aksi 22 Mei 2019?

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara 

"Dari sisi intelijen, dari sisi Polri, dari sisi TNI. Kalau kondusif kita akan buka, akan fungsikan kembali fitur-fitur. Karena saya sendiri pun merasakan dampak yang saya buat sendiri," papar Rudiantara.

Terkait kondisi Tanah Air, khususnya ibu kota Jakarta yang sempat rusuh di beberapa lokasi, Rudiantara meminta masyarakat berdoa agar suasana berangsur kondusif.

"Kita semua berdoa supaya segera pulih semuanya. Saya juga belum tahu sampai kapan (blokir dibuka)," cetusnya.

Sebelumnya, media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp mengalami masalah sejak Rabu (22/5/2019).

Melalui konferensi pers, Rudiantara lantas menjelaskan saat ini pemerintah sedang melakukan pembatasan bertahap.

"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial tidak semuanya, dan messaging system," terang Rudiantara.

Ini terkait dengan penyebaran postingan di media sosial dalam bentuk video, foto, hingga gambar-gambar yang telah diedit (meme).

Konten tersebut dibatasi untuk dikirim melalui pesan WhatsApp.

"Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, dalam bentuk meme, dalam bentuk foto," paparnya.

"Kemudian screen capture diambil viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp," tambah Rudiantara.

Dampaknya, gambar di WhatsApp akan sulit diunduh dan diupload.

"Jadi teman-teman akan mengalami, kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video," terangnya.

"Kemudian juga foto, mengapa? Karena viralnya yang negatif besarnya, mudaratnya ada di sana, tapi sekali lagi ini sementara secara bertahap," sambung Rudiantara.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, para tersangka kerusuhan aksi 22 Mei ditampilkan ke publik oleh aparat Polda Metro Jaya pada rilis kerusuhan 22 Mei dini hari.

Para pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dari total 257 tersangka, polisi membeberkan 12 tersangka dalam rilis ini.

Beberapa tersangka tampak memiliki tato di bagian tubuhnya. Para tersangka menunduk ketika disorot oleh kamera pewarta, sebagian tampak meringis.

Ada dua tersangka yang mengenakan penutup kepala. Selain itu, ada tersangka yang berambut gondrong serta berwarna pirang.

Para tersangka ini ditangkap di tiga tempat, yakni Gambir, depan Gedung Bawaslu, dan Petamburan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih memburu pihak yang mendanai penyerangan Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat.

Polisi telah mengamankan pelaku kerusuhan serta provokator penyerangan. Namun, saat ini pihak kepolisian masih mendalami sosok yang menjadi penyandang dana kerusuhan aksi 22 Mei.

"(Aktor yang membiayai) sedang dicari. Identitasnya belum ada," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Polisi telah mengamankan uang di dalam amplop dan uang sebesar Rp 5 juta dari salah satu massa provokator yang menyerang asrama Brimob.

Argo Yuwono menyebut uang sebesar Rp 5 juta itu akan digunakan untuk biaya operasional aksi 22 Mei. Sedangkan uang di dalam amplop yang berisi Rp 200 ribu-Rp 500 ribu itu akan dibagi-bagikan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved