Tidak Ada Nama Otto di Tim Kuasa Hukum BPN, 3 Tokoh Hadir di MK Untuk Daftarkan Gugatan Pilpres 2019
"Tim hukum saja dipimpin oleh Pak Hasyim sebagai penaggungjawab,kemudian pak BW (Bambang Widjojanto) sebagai ketuaTim Hukum," kata juru Bicara BPN Pra
TRIBUNBATAM.id - Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/5/2019) sekira Pukul 22.33 WIB.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, mereka yang hadir diantaranya Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto, Direktur Komunikasi dan Media BPN yang juga penanggungjawab tim hukum, Hashim Djojohadikusumo, serta Denny Indrayana.
• Benny Targetkan Sebelum Lebaran, Rationing Air di Wilayah Sekupang Berakhir
Kehadiran mereka pun langsung disambut takbir para pendukung yang tampak terkejut dengan kedatangan tim kuasa hukum BPN itu.
Mereka pun diarahkan masuk melalui pintu depan untuk kemudian mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2019 ke MK.
• Berhatilah Hatilah Pakai VPN, Uang di Rekening Ludes, Sudah 7 Orang Jadi Korban
Saat dimintai komentarnya oawak media, Hashim dan tim hukum BPN berjanji akan memberikan komentar setelah mendaftarkan gugatan tersebut.
"Nanti ya, nanti kita masuk dulu ini," kata Hashim singkat, Jumat (24/5/2019).
Tak ada nama Otto dan Irman
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Berkas gugatan diserahkan tim hukum tanpa didampingi Prabowo-Sandi.
"Tim hukum saja dipimpin oleh Pak Hasyim sebagai penaggungjawab,kemudian pak BW ( Bambang Widjojanto) sebagai ketuaTim Hukum," kata juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada Tribunnews, Jumat (24/5/2019).
• Ingin Tukar Uang Persediaan Lebaran,BI Buka Layanan Tukar Uang Sabtu- Minggu di Dataran Engku Putri
Adapun jumlah tim hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden 2019 sebanyak 8 orang.
Tiga diantaranya yakni mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.
• Jokowi Akhirnya Teken PP 30 tahun 2019, PNS Malas Bisa Dicopot
Sementara advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putera Sidin tidak masuk dalam tim hukum tersebut.
"Sisanya nanti akan dikenalkan oleh tim hukum," katanya.