PEMILU & PILPRES 2019
Mahkamah Konstitusi (MK) Terima 327 Gugatan Pileg 2019, Terbanyak Berasal dari 3 Daerah Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) Terima 327 Gugatan Pileg 2019, Terbanyak Berasal dari 3 Daerah Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) Terima 327 Gugatan Pileg 2019, Terbanyak Berasal dari 3 Daerah Ini
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 327 berkas permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
Juru Bicara mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan jumlah gugatan tersebar di 34 provinsi.
Menurut dia, angka permohonan gugatan Pemilu 2019 masih bisa berubah.
Sebab, pihaknya tidak akan menolak permohonan sengketa Pemilu meski sudah lewat 3 x 24 jam.
Pihaknya akan menutup permohonan sengketa, Senin (27/5/2019).
Dia menegaskan, kewenangan menolak atau tidak merupakan kewenangan hakim.
• Kisah Haru Aksi 22 Mei. Pedagang Bagi-bagi Gorengan dan Siapkan Sajadah Darurat untuk Polisi
• Resmi Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019, Inilah Daftar 8 Kuasa Hukum Tim BPN Prabowo-Sandi
• BPN Prabowo - Sandi Masuk dari Belakang Gedung MK untuk Serahkan Gugatan. Bambang Ungkap Alasannya
"Kalau 3 x 24 jam tak ada hitungan hari kerja. Berarti senin terakhir," kata dia
Dia menjelaskan, dari 34 provinsi, 3 provinsi dengan gugatan terbanyak tetap Sumatera Utara (23 gugatan), Jawa Barat (21 gugatan) dan Papua (20 gugatan).
Sementara itu gugatan paling sedikit diajukan, yaitu Kalimantan Utara (1 gugatan), Bengkulu, DIY, Bali, dan Gorontalo (3 gugatan), dan Kalimantan Tengah (4 gugatan).
Untuk partai politik, kata dia, permohonan terbanyak diajukan Partai Berkarya (62 gugatan).
Sementara itu, di peringkat kedua Demokrat dan PKB (27 gugatan).
Di peringkat ketiga adalah partai Gerindra (24 gugatan).
Sedangkan, partai dengan penggugat paling sedikit, yaitu partai SIRA, PDA, PNA sebanyak 1 gugatan; peringkat kedua adalah Partai Aceh sebanyak 2 gugatan; di peringkat ketiga dengan gugatan paling sedikit adalah PSI sebanyak 3 gugatan.
Mahkamah Konstitusi (MK) Terima 327 Gugatan Pileg
Mahkamah Konstitusi Terima 327 Gugatan Pileg 2019
MK Terima 327 Gugatan Pileg 2019
Pemilu 2019
Hasil Pileg 2019
pileg 2019
Pilpres 2019
Disebut BW Pemilu 2019 Terburuk Sejarah Indonesia, Demokrat: Tinggal Cerita Kalau Tak Didukung Fakta |
![]() |
---|
Hasil Pilpres 2019 - BPN Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara KPU RI |
![]() |
---|
Maju Sehari dari 22 Mei, Ini Alasan KPU Percepat Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS! KPU RI Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Selasa (21/5/2019) Dinihari |
![]() |
---|
Seruan People Power pada 22 Mei 2019, Ini Tanggapan Mantan BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono |
![]() |
---|